Pemerintah Tambah Subsidi Solar jadi Rp2.000 per Liter
Pemerintah sepakat menambah alokasi subsidi solar tahun ini dari sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter | PT Rifan Financindo Berjangka
Besaran tambahan subsidi solar tersebut sudah cukup karena itu sudah kami hitung bersama dengan pemerintah," jelas Nicke.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Djoko Siswanto menyebut tambahan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini bisa ditutup oleh penerimaan dari selisih harga minyak mentah Indonesia (ICP) dengan asumsi ICP di APBN 2018. Dengan demikian, target penerimaan negara tidak akan terganggu.
Djoko memaparkan pemerintah mendapatkan kelebihan penerimaan (windfall profit) dari penjualan minyak mentah bagian negara ke Pertamina. Pasalnya, ICP berlaku lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2018 yang hanya sebesar US$48 per barel. Sebagai catatan, ICP telah mencapai US$64,12 barel pada April lalu.
Selain Kementerian BUMN, penambahan alokasi subsidi solar juga disepakati oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Selain itu, juga melibatkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas)," kata Harry.
Menurut dia, mekanisme penambahan alokasi subsidi solar tak perlu merevisi APBN 2018. Pasalnya, negara bisa menutupnya dari penerimaan tambahan kenaikan harga minyak. Sebagai catatan, tahun ini alokasi subsidi solar mencapai sekitar 16,23 juta kiloliter (kl).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyambut keputusan pemerintah tersebut. Terlebih, harga jual solar masih di bawah harga keekonomian. Saat ini, solar dibanderol seharga Rp5.150 per liter, padahal harga keekonomiannya lebih dari Rp7 ribu per liter.
Pemerintah sepakat menambah alokasi subsidi solar tahun ini dari sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter. Hal itu dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia yang tembus US$70 per barel atau melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$48 per barel.
"Kalau tadinya subsidi solar dibantu pemerintah Rp500 per liter, sekarang kami akan membantu menambah Rp1.500 per liter menjadi Rp2 ribu per liter," terang Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno di sela-sela kunjungannya ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pengapon, Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Secara terpisah, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan keputusan penambahan besaran subsidi dilakukan berdasarkan hasil rapat kementerian/lembaga terkait pada awal pekan ini.
Pemerintah Perkirakan Subsidi LPG dan Listrik Naik | PT Rifan Financindo Berjangka
Kebijakan di bidang subsidi energi tersebut dinilai akan tetap menjaga stabilitas harga barang dan jasa, mempertahankan daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, serta stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional pada tahun 2018 dan ke depan.
Penyesuaian besaran subsidi BBM (solar) serta subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam pelaksanaan APBN 2018 tersebut sejalan dengan UU APBN tahun 2018.
Dalam melaksanakan penyesuaian besaran subsidi Solar dan subsidi listrik tersebut, pemerintah akan mengkomunikasikan dengan komisi VII DPR yang membidangi sektor Migas.
Di samping itu, perkembangan indikator migas serta kenaikan pendapatan migas, penyesuaian subsidi BBM dan subsidi listrik, serta perkembangan besaran APBN 2018 secara keseluruhan akan disampaikan pemerintah ke DPR dalam Laporan Semester I pelaksanaan APBN tahun 2018.
Secara garis besar, perkembangan indikator migas, kenaikan pendapatan migas, penyesuaian kebijakan subsidi BBM dan subsidi listrik tersebut, serta perkembangan besaran APBN tahun 2018 secara keseluruhan diperkirakan akan tetap dapat menjaga defisit pelaksanaan APBN 2018 sekitar 2,19% dari PDB (target di APBN tahun 2018) atau bahkan dapat sedikit lebih rendah.
Terkait subsidi listrik, pemerintah akan melakukan penyesuaian subsidi untuk menjangkau lebih banyak pelanggan listrik kelompok menengah ke bawah (450 VA dan 900 VA) yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Pemerintah menyatakan perkembangan kebijakan subsidi energi ke depan akan sangat menentukan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, dan kinerja APBN 2018.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran subsidi BBM khususnya Solar, dari Rp500/liter menjadi Rp2.000/liter (naik Rp1.500/liter). Hal itu berdasarkan perkembangan indikator migas (ICP dan nilai tukar rupiah), gain pada penerimaan migas, serta dampak perubahan kebijakan subsidi energi pada stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, dan kinerja APBN 2018.
Selain itu, pemerintah juga akan tetap menjaga pemenuhan pasokan BBM di dalam negeri hingga akhir 2018, baik untuk di daerah Jawa dan Bali serta pada saat mudik lebaran.
Di satu sisi, kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut berdampak pada kenaikan penerimaan migas, baik dari PNBP maupun PPh Migas. Hal ini memberikan gain pada kinerja pelaksanaan APBN 2018.
Sementara untuk subsidi BBM diperkirakan tidak mengalami perubahan karena kebijakan subsidinya yang ditetapkan untuk solar saat ini sebesar Rp500/liter.
Pemerintah memperkirakan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan kenaikan subsidi energi, utamanya LPG dan Listrik.
Dalam pelaksanaan APBN 2018, terdapat dua indikator ekonomi makro yang realisasinya mempengaruhi perkembangan penerimaan migas dan subsidi energi, yaitu harga minyak (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Hingga April lalu, rata-rata harga ICP mencapai US$64/barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp13.631/US$.
Sampai dengan akhir 2018, rata-rata harga ICP dinilai relatif masih tinggi dan nilai tukar rupiah masih relatif melemah dari yang diperkirakan dalam penyusunan APBN 2018, masing-masing US$48/barel dan Rp13.400/US$.
Subsidi Solar Naik Jadi Rp 2000 per Liter | PT Rifan Financindo Berjangka
Fajar menyatakan tambahan subsidi untuk solar tidak perlu disertakan dalam APBN-P 2018 maupun melalui persetujuan DPR, karena mengacu pada harga ICP. Untuk 2018, kuota solar bersubsidi ditetapkan sebanyak 16,23 juta kiloliter.
Dengan penetapan kenaikan subsidi ini maka anggaran subsidi solar naik dari Rp9,3 triliun menjadi Rp32,46 triliun.
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan angka subsidi menjadi Rp2.000 per liter itu sudah sesuai hitungan bersama antara Pertamina dan pemerintah. "Kalau untuk solar cukup lah, kan kita sudah hitung bersama angkanya. Kita (Pertamina) ikut dalam rapat juga dengan pak (Menhub Ignasius) Jonan, bu (Menteri BUMN) Rini, dan bu (Menkeu) Sri Mulyani," kata dia.
Kalau dulu untuk solar dibantu pemerintah Rp500 sekarang ada tambahan Rp1.500 menjadi Rp2.000. Nah ini dengan APBN yang sekarang bisa dilakukan dengan rambu-rambu yang ada dalam UU APBN sudah dipastikan bisa," ujar Rini saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pengapon, Semarang milik PT Pertamina di Semarang, Jumat.
Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan peningkatan besaran subsidi solar dilakukan dengan mempertimbangkan harga Indonesia Crude Price (ICP) sejak Januari 2018. Nantinya, tambahan subsidi dari pemerintah akan dibayarkan kepada Pertamina setelah realisasi penyaluran solar sepanjang 2018 selesai.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah telah menetapkan kenaikan subsidi untuk BBM jenis solar dari Rp500 menjadi Rp2.000 per liter. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.