Remaja Pencuri Koper Diperiksa Polisi dengan Didampingi Orangtua
Remaja berusia berinisial DV (15), ditangkap polisi karena mencuri koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta | PT Rifan Financindo Berjangka
Pelaku masih 15 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Tentunya kita menggunakan sistem peradilan anak," terang Kapolres.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 23 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berhadapan dengan hukum berhak didampingi oleh orang tua atau orang yang dipercaya.
"Sesuai aturan, setiap tahapannya pelaku berhak didampingi orang tua atau orang yang ditunjuk sesuai pasal 23 ayat 2 UU SPPA," tutup Kapolres.
Diketahui, DV telah 5 kali beraksi mencuri koper milik penumpang maskapai sejak Juli 2017. Kepada petugas, DV pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukannya karena keinginannya mengoleksi berbagai jenis koper.
Pendampingan ini dilakukan, lanjut Viktor, mengingat pelaku masih di bawah umur. Saat ini, pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Remaja berusia berinisial DV (15), ditangkap polisi karena mencuri koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian memeriksa DV dengan didampingi oleh orang tuanya.
"Dia (pelaku) diperiksa dengan didampingi orang tuanya karena yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan, Senin (28/5/2018).
Polisi Tangkap Pencuri Koper di Bandara Soetta | PT Rifan Financindo Berjangka
Korban yang merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia (GA417) jurusan Denpasar-Jakarta, menyampaikan telah kehilangan dua kopernya, sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 12 Mei 2018.
Mengetahui kopernya raib, korban membuat laporan ke pihak baggage service. Pihak baggage service kemudian menyarankan untuk melihat CCTV atau kamera pengawas bandara. Dalam rekaman CCTV, terlihat ada seorang pemuda menggunakan kaos lengan panjang warna putih garis-garis dan celana pendek mengambil dua koper korban.
Menyoal inisial pelaku, Prayoga belum bisa memberitahukannya. "Nanti saja sekalian rilis," ungkapnya.
Sebelumnya, kabar pencurian koper penumpang pesawat di Converyor Belt Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, viral di media sosial.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap terduga pelaku pencurian koper di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Ya benar sudah diamankan pelakunya," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Prayoga ketika dikonfirmasi Beritasatu.com, Minggu (27/5).
( Baca : Masuk Lewat "Exit Gate", Begini Cara Remaja Ini Curi Koper di Bandara )
Mencuri koper di Bandara Soekarno-Hatta, pelajar SMP ditangkap | PT Rifan Financindo Berjangka
Dari rekaman CCTV itu, lanjut Viktor pihaknya mendapati kendaraan yang digunakan pelaku saat keluar dari area Bandara.
"Kemudian kita lakukan pendalaman termasuk mencari kendaraan yang digunakan. Selanjutnya kita telusuri tentang keberadaan kendaran tersebut, kita berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai digunakan tersangka, dari situ kita mendapatkan tempat tinggal dan kita amankan tersangka,' ucap dia.
Saat diamankan Polisi menemukan 10 koper dan pakaian-pakaian yang tadinya berada di dalam koper.
Viktor DV berhasil dibekuk setelah proses pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada.
"Setelah kita kendapat informasi adanya pencurian bagasi kita membentuk tim untuk melakukan pendalaman mulai dari mencari saksi-saksi sampai termasuk petunjuk yang ada," jelasnya.
"DV masih anak-anak di bawah umur. Dia sudah lakukan kurang lebih lima kali. Sebanyak 10 buah koper telah diambil," ucap Kapolres Bandara Sokarno Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan kepada wartawan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (27/5).
Koper tersebut disita polisi dari dalam kamarnya.
DV, remaja berusia 15 tahun ini menjadi dalang serangkaian peristiwa kehilangan koper penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Alhasil, ia dicokok aparat dengan 10 koper hasil curiannya.