MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
(THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya | PT Rifan Financindo Berjangka
Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Menteri Asman mengatakan, waktu pembayaran THR abdi negara ini tinggal menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dirinya berharap secepatnya pembayaran tersebut dilakukan. "Tunggu pengumuman," ujar dia.
Sementara terkait dengan isu yang menyatakan jika pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR PNS dilakukan pada 5 Juni, Menteri Asman mengatakan belum ada penentuan tanggal tersebut. "Belum. Tunggu pengumuman saja. Makin cepat makin bagus," kata dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.
Pencairan THR PNS Tinggal Tunggu Tandatangan Jokowi | PT Rifan Financindo Berjangka
Yang penting tidak telat, dan kami targetkan maksimal sama seperti tahun kemarin, yakni 15 hari sebelum idul fitri agar mereka bisa shopping (belanja)," terang dia.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PP THR bagi PNS sudah di meja Jokowi. "Nanti beliau yang akan mengumumkan minggu ini," tandas dia.
"PP-nya sudah selesai, sekarang tinggal (tunggu) diteken Presiden," ujarnya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/5).
Hanya saja, ia tidak mau memberi detail terkait isi PP tersebut. Menurutnya, hal rinci mengenai THR akan diumumkan dalam waktu dekat.
Selain itu, Asman juga menjamin waktu pencairan THR kepada PNS diharapkan bisa sama seperti tahun lalu. Tahun lalu, THR bisa meluncur 15 hari sebelum hari raya idul fitri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.
Rencananya, aturan main itu bisa diteken bulan ini juga agar THR bisa cair paling tidak awal bulan Juni.
( Baca : Mengupas Komponen THR PNS yang Bikin Iri )
Pembayaran THR PNS Dijamin Tak Terlambat | PT Rifan Financindo Berjangka
Adapun proses tentang THR ini kata Asman sudah dalam tahap akhir, atau tinggal diumumkan saja. Bila semua lancar dia memperkirakan pencairan sudah bisa dilakukan pekan depan. Hal itu mengingat pekan depan sudah masuk dua minggu sebelum Lebaran.
"Sudah berjalan ya, kan prosesnya itu mulai dari rancangan, kemudian harmonisasi, kemarin terakhir sudah selesai harmonisasi. Ini berjalan terus. Saya berharap dalam minggu depan ini sudah keluar (THR), insyaAllah," tuturnya.
Kebijakan THR sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya, kita tunggu saja. Yang penting pembayarannya nggak terlambat," kata Asman di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Asman mengatakan agar THR untuk PNS bisa cair dalam dua minggu sebelum Lebaran. Waktu pencairan itu sesuai dengan tahun sebelumnya.
"Kita harapkan ya. Kita harapkan pembayarannya sesuai tahun lalu ya, dua minggu sebelum hari H (Lebaran)" katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah segera mengumumkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pembayaran THR dijamin tak terlambat, sesuai dengan aturan yang diterbitkan.