top of page

Cukup Sekali Bayar Lintasi Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengubah sistem pentarifan di ruas jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C | PT Rifan Financindo Berjangka


Tujuan pemberlakuan tarif yang merata ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol," kata Heru. Selama ini pengguna jalan tol yang melintasi antar-seksi harus melakukan dua kali transaksi, yaitu membayar saat masuk ke jalan tol (on ramp pay) dan saat keluar dari jalan tol (off ramp pay).


Setelah sistem pentarifan tersebut berubah, pengguna jalan tol yang melintasi antar-seksi cukup membayar satu kali, yaitu saat masuk ke jalan tol. Pengurangan pembayaran ini diharapkan bisa membuat waktu tempuh pengguna jalan lebih efisiensi. Sebab, orang yang tadinya harus melakukan dua kali transaksi kini cukup satu kali saja.


Adapun jalan Tol Semarang A, B, dan C yang saat ini dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka terdiri dari tiga wilayah pentarifan, yaitu ruas Jatingaleh-Krapyak (Seksi A), Jatingaleh-Srondol (Seksi B), dan Jatingaleh-Kaligawe (Seksi C).


PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengubah sistem pentarifan di ruas jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C. Nantinya pengguna jalan cukup membayar satu kali, yang sebelumnya dua kali. Hal itu akan berlaku dalam waktu dekat, tetapi belum dipastikan kapan persisnya. Informasi itu diterima Kompas.com dalam keterangan tertulis dari AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, Sabtu (19/5/2018).




Lima Tol Fungsional Ini Bisa Dilewati Pemudik Tanpa Dikenakan Biaya | PT Rifan Financindo Berjangka


Untuk mengoperasikan lima tol fungsional di malam hari, Arie mengatakan pihaknya sudah menyiapkan marka jalan dan penerangan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Korlantas untuk pengaturan lalu lintas mengenai pintu keluar tol yang akan bertemu langsung dengan jalan nasional.


Asal tahu saja, saat ini panjang total tol Trans Jawa sudah mencapai 1.167 kilometer. Sepanjang 524 kilometer sudah bersifat operasional, sedangkan 237 kilometer masih bersifat fungsional alias gratis. Selain itu, pemudik juga tidak hanya dapat menggunakan jalan tol saja.


Terdapat tiga pilihan bagi yang akan mudik ke Jawa. Di antaranya lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan. Sedangkan untuk jalan tol, pihaknya tengah berupaya supaya pemudik bisa terus melaju hingga ke Surabaya dan Pasuruan.



Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi mengatakan, sedianya ada 237 kilometer tol Trans Jawa fungsional yang akan digunakan pada musim mudik lebaran 2018.


"Untuk Trans Jawa ada lima tol yang masih difungsikan secara fungsional yakni Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo mulai dari Salatiga-Kertosuro, Sragen-Ngawi, dan Wilangan-Kertosono," kata Arie di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5).


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoperasikan lima jalan tol fungsional untuk mudik Lebaran 2018. Kelima jalan tol fungsional tersebut akan dioperasikan selama 24 jam.


Jasa Marga Resmi Umumkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya | PT Rifan Financindo Berjangka

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan masih membahas diskon tarif tol yang akan diberikan saat arus mudik berlangsung. "Jadi berlakunya rata-rata 10 persen," ujarnya di Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 18 Mei 2018.


Basuki menuturkan pemberian tarif tersebut merupakan kesepakatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Namun waktu penetapan diskon tersebut masih akan dibahas bersama antara BPJT dan BUJT. "Bergantung pada mereka (BPJT) sendiri. Nanti saya bikin SK-nya," katanya.


Diskon tersebut akan diterapkan di semua jalan tol. Tidak hanya di jalan tol trans-Jawa, diskon tersebut juga akan berlaku di jalan tol luar Jawa dan jalan tol Jabodetabek. Basuki menjelaskan, manajemen kemacetan akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.


Beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi belum ditetapkan besaran tarifnya. Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi. Hal ini tertera pada Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.


"Perhitungan tarif tol trans-Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya serta informasi dari badan usaha jalan tol lain," kata Dwimawan dalam siaran pers, Jumat, 18 Mei 2018.


Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk, telah mengumumkan tarif tol dari Jakarta sampai Surabaya yang harus dibayar pengguna jalan tol tersebut. Perhitungan tarif tol ini di antaranya berdasarkan tarif ruas tol yang telah beroperasi dan informasi dari badan usaha jalan tol (BUJT).


AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, secara keseluruhan, tarif tol yang harus dibayar dari Jakarta sampai Surabaya sebesar Rp 351.500. Perhitungan tarif tersebut mulai Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol. Tarif itu memperhatikan basis data tarif tol pada April 2018.




bottom of page