top of page

Libur Lebaran Lebih Panjang, Ini Kata Bankir

Sejumlah bank sudah mengantisipasi jadwal libur Idulfitri pada tahun ini | PT Rifan Financindo Berjangka



Meskipuh, menurutnya libur yang terlalu panjang biasanya ada dampaknya untuk sales activity. "Karena libur lebaran ini sudah diputuskan jauh-jauh hari, ya kita antisipasinya dengan jadwal pemasaran yang lebih awal," ujarnya.


Sebagai informasi,pemerintah telah menetapkan cuti lebaran dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.


Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.


Sementara itu, dari sisi dana, bank-bank yang melayani transaksi tunai ataupun pembayaran, harus siap-siap memberikan layanan terbaik sehingga semua nasabah tetap bisa bertransaksi secara nyaman.


"Libur panjang seperti ini sudah biasa. Pada tahun tahun sebelumnya juga aktifitas bisnis menurun seminggu sebelum lebaran sampai seminggu setelah libur panjang berakhir. Jadi saya lihat ini sebagai siklus normal saja," tegasnya.


Hal senada disampaikan Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dirinya menilai bahwa perbankan sudah melakukan antisipasi, pasalnya libur panjang lebaran menjadi peristiwa yang berulang setiap tahun.


Sejumlah bank sudah mengantisipasi jadwal libur Idulfitri pada tahun ini yang diperkirakan lebih panjang dibandingkan libur pada tahun-tahun sebelumnya.


Direktur PT Bank Sahabat Sampoerna, Ong Tek Tjan menilai bahwa libur panjang menjelang dan sesuah Idulfitri merupakan momentum yang berulang setiap tahun, sehingga bank sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghindari penurunan kinerja maupun pelayanan kepada nasabah.


"Dari sisi perkreditan, tentu pencairan kredit baru lebih sedikit karena waktu kerja dalam sebulan sangat pendek. Bank-bank harus rajin mengingatkan nasabah bahwa nasabah harus menyiapkan dana untuk angsuran kredit yang jatuh tempo selama liburan. Perbankan harus antisipatif," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/5/2018).


Cuti dan libur panjang tak untungkan tenaga kerja | PT Rifan Financindo Berjangka

Tak hanya berdampak pada penurunan produktivitas perusahaan.Harga-harga komoditas di Jakarta juga bisa meningkat karena kelangkaan pasokan. Pasalnya, truk-truk dengan muatan besar ke Jakarta akan dibatasi. "Artinya pengiriman barang ke Jakarta menjadi terhambat, kalau langka, harganya bisa meningkat," ujar Agus.


Pemerintah akan mengkaji ulang terkait penetapan cuti bersama dan libur lebaran ini. Melihat ini, Agus meminta supaya pemerintah kembali menetapkan keputusan seperti biasanya. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki tugas masing-masing, khususnya dalam mengatur lalu lintas selama lebaran.


Salah satu tujuan penambahan cuti bersama dan libur lebaran ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan pada saat arus mudik dan arus balik.


"Ini kan ritual tahunan muslim, ya sudah jalankan seperti biasa. Tahun lalu sudah bagus. Lagipula masing-masing kementerian ada tupoksinya. Pemerintah siap saja, kan sudah tugas pemerintah," tandas Agus.


Agus menambahkan, tenaga kerja yang beragama muslim tidak bisa menikmati panjangnya waktu cuti dan libur ini. Sementara, bagi tenaga kerja yang kampung halamannya dekat dengan pusat kota juga tidak membutuhkan liburan yang lama.


Seiring dengan karyawan yang tidak bekerja, maka produktivitas perusahaan akan menurun. Untuk perusahaan yang bergerak di bidang ekspor atau pengiriman barang misalnya, ada kemungkinan terjadi keterlambatan pengiriman sehingga perusahaan harus dikenakan denda.


Beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan libur lebaran selama sembilan hari termasuk tujuh hari cuti bersama.


Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penetapan cuti dan libur yang panjang ini tidak akan menguntungkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan swasta. Pasalnya, libur bersama ini turut memotong cuti tahunan. "Tentu saja, sebagai karyawan tidak ada yang mau dipotong cutinya," ujar Agus kepada Kontan.co.id, Selasa (1/5).

Pengusaha Keberatan Tambahan Libur Lebaran | PT Rifan Financindo Berjangka

Apalagi, berdasarkan Haryadi, pemerintah tak pernah menggaet pengusaha maupun asosiasi untuk membicarakan potensi dampak ekonomi diakibatkan penambahan libur ini. Tidak lupa, wacana revisi liburan yang beredar akhir-akhir ini pun tak mempertimbangkan kondisi pengusaha yang mempunyai target dan jadwal yang telah ditetapkan semenjak lawas.


“Pemerintah tak pernah ajak katakan kami, tak pernah tanyakan pendapat pengusaha dan konyol pun, dan pun jadi kerugian, sebab mengambil kebijakan publik tanpa bertanya pada yang terdampak,” kata Haryadi.


Lalu, meski tak mempunyai perhitungan kerugiannya, tetapi Haryadi yakin potensi dari penambahan hari libur ini bakal meminimalisir produktivitas industri dan pengusaha.


“Boleh jadi sudah ada overtime untuk mengejar pengaruh liburan,” kata Haryadi kepada Kontan, Selasa (1/5).



Tidak hanya , Haryadi pun mengkritisi efeknya pada pegawai yang beragama non-Islam. Pasalnya sesuai UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat 2, pegawai di Indonesia hendak menemukan masa cuti selama 12 hari setahun.


Sehingga jika jatah cuti untuk Lebaran diperbanyak, hendak tak adil buat pegawai yang hendak menyelenggarakan Natal yang hanya diberi date merah satu hari.


Penambahan libur Lebaran yang digunakan pemerintah memperoleh perhatian serius dari para pengusaha.


Maklum, dengan menambahkan hari libur bakal menekan produktivitas industri. Selain , adanya wacana revisi libur lebaran pun menimbulkan ketidakpastian bisnis.


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan keberatannya lantaran penambahan tiga hari cuti itu hendak menyebabkan harga tambahan. Soalnya, otomatis setiap jadwal produksi, pengiriman dan target industri boleh bergeser.





bottom of page