Kasus Rekaman Rini Soemarno, Hanya Ada 2 Kemungkinan
Percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir | PT Rifan Financindo Berjangka
Kalau dalam pembicaraan itu kan seakan-akan antara Pertamina-PLN kan terjadi perbedaan. Jadi, tidak salah menteri turun karena ada permasalahan antar BUMN,” imbuh Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 tersebut. Hanya saja, pengambilan keputusan korporasi tidak boleh dilakukan melalui telepon.
Jika perusahaan tersebut berstatus perusahaan publik dan terlisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka proses pengambilan keputusan harus melalui mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Begitu pun dengan perusahaan tertutup. Hasil keputusan juga harus secara tertulis. ”Jadi kalau ada keputusan yang tidak melalui itu tidak sah,” katanya.
Pertama memang ada kesengajaan dari salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan merekam pembicaraan tersebut. “Kalau bocornya dari salah satu yang mempunyai HP berarti ada masalah antara salah satu pihak yang bertelepon,” imbuh Said Didu.
Kedua, jika penyebab kebocoran adalah pihak lain maka terjadi penyadapan. “Kalau yang menyadap itu ada, betapa bahayanya negara ini menteri pun bisa disadap,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam UU BUMN Tahun 2003 telah diatur jika semua pihak dilarang melakukan intervensi kepada BUMN kecuali organ korporasi. Sehingga di luar organ korporasi tidak boleh melakukan intervensi ke pengelolaan BUMN.
Percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir yang beredar luas di masyarakat sebenarnya biasa saja, terlepas apa materi pembicaraan.
Demikian menurut Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Yang menjadi masalah, menurutnya, mengapa percakapan pejabat negara bisa bocor.
“Untuk mendiskusikan banyak hal. Yang masalah itu kok bocor,” ujarnya. Kebocoran itu menurutnya bisa disebabkan oleh dua hal.
Menteri Rini dan Bos PLN Kompak Seret Perekam Fee Proyek ke Jalur Hukum | PT Rifan Financindo Berjangka
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN RI Imam Apriyanto Putro mengatakan bahwa pada kerja sama tersebut yang menjadi objek adalah PLN sehingga sudah seharusnya PLN memperoleh pembagian saham.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisasi 'cost' (produksi, red.). Ujungnya adalah untuk masyarakat agar lebih baik. BUMN sama siapa pun join maka BUMN yang diutamakan," katanya.
Sementara itu, rakor yang diikuti oleh para petinggi BUMN dan dipimpin langsung oleh Menteri Rini Soemarno berlangsung tertutup.
Dia mengatakan bahwa istilah "saya" yang dikatakan oleh Sofyan pada percakapan tersebut, yaitu mewakili PLN.
"Bu Rini mengatakan usahakan harus (ikut memiliki saham, red.) untuk kepentingan PLN. Saya bilang kan mereka (perusahaan swasta, red.) cuma 'ngasih' 7,5%," katanya.
Pada percakapan tersebut, kata dia, Menteri BUMN menginginkan agar pada proyek regasifikasi yang digagas oleh Tokyo Gas, Mitsui, dan Bumi Sarana Migas, PLN tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut dalam setiap bisnisnya.
"Memang kami fokus pada program 35.000 megawatt, tetapi jangan potensi yang baik ditinggalkan," katanya.
"Coba dengarkan rekaman secara utuh. Jadi, itu bukan diskusi komisi, itu diskusi terkait dengan kepemilikan saham oleh PLN ketika melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta," katanya.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir akan membawa kasus penyadapan rekaman percakapan telepon antara dirinya dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke ranah hukum.
"Merekam itu saja sudah salah, tidak ada kasus dan barang belum jadi. Mengedarkan juga salah. Jadi, tentunya akan ada konsekuensi hukum," katanya usai mengikuti Rakor Menteri BUMN dengan para CEO BUMN di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (29/4/2018).
Sofyan Basir mengatakan bahwa rekaman yang beredar di tengah masyarakat tidak utuh karena ada pihak yang sengaja mempermainkan.
Penjelasan Rini Soal Viral Rekaman dengan Dirut PLN | PT Rifan Financindo Berjangka
"Iya dipotong-potong bikinnya sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta. Padahal kita selalu dan kemarin sebelum rapat kita jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga BUMN bisa survive 100 tahun ke depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," jelas Rini.
"Dan saya bertanggungjawab kepada seluruh direksi BUMN dan direksi BUMN juga bertanggung jawab kepada saya," tutupnya.
Rini pun melanjutkan, pihaknya ingin BUMN mendapat yang terbaik. Namun, obrolan tersebut justru ditampilkan tidak sesuai dengan konteks pembicaraan.
"Saya katakan BUMN pokoknya harus dapatkan yang terbaik dapat saham tapikan diambil out of context gituakhirnya," ungkap Rini.
Rini menduga, rekaman tersebut sengaja dipotong-potong. Padahal, dia ingin memperjuangkan BUMN supaya terus bertahan ke depannya.
Rini mengaku, pihaknya tak mengingat kapan pembicaraan itu dilakukan. Namun, Rini mengatakan, pembicaraan tersebut terkait pembangunan penyimpanan (storage) gas.
"Pak Sofyan (Direktur Utama PLN) sudah jelas kalau itu adalah apa namanya kapan ya saya juga udah nggak ingat kapan pembicaraan. Saya dengan Pak Sofyan membicarakan mengenai ada proposal untuk apa namanya storage gas yang kemudian minta offtake dari Pertamina tapi kemudian minta offtake juga dari PLN
berartikan kita menjadi punya risiko," jelas Rini di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (29/4/2018).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno buka suara atas viralnya rekaman pembicaraan dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Rekaman tersebut, kata dia, tidak terkait bagi-bagi fee proyek.