top of page

Semoga Dua Pekan Lagi Sudah Ada Keputusan

  • rf-berjangkanet
  • Apr 26, 2018
  • 3 min read

Ojek online yang menggelar demo | PT Rifan Financindo Berjangka


Pembahasan soal tarif ojek online ini, menurut Menteri Budi, penting dilakukan. Keberadaan ojek online juga dinilai sebagai keniscayaan karena memberi manfaat pada masyarakat. "Kita semua pakai, kan? Transportasi online itu memberi servis ke kita dan memberikan banyak pekerjaan ke masyarakat," ucapnya.

Pengemudi ojek online menuntut agar tarif dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer. Permintaan itu ditanggapi Pengurus YLKI Tulus Abadi yang mengatakan tarif itu terlalu tinggi karena bisa melebihi taksi.


Menyikapi tuntutan ojek online yang menggelar demo pada Senin, 23 April lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan dalam dua hingga tiga pekan ke depan sudah ada rumusan keputusan tarif ojek online. Keputusan itu diharapkan tercapai setelah dilakukan pertemuan intensif antara pemerintah dengan perusahaan jasa penyedia layanan transportasi online dan lembaga terkait.


"Mudah-mudahan dua hingga tiga pekan ini sudah ada keputusan soal tarif ini angkanya berapa," kata Menteri Budi, seusai mengisi dialog nasional di Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 25 April 2018.. Ia juga menargetkan dalam waktu dekat ini akan digelar pertemuan dari berbagai pihak agar bisa menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.


Budi Karya juga menyebutkan pihaknya bakal melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pertemuan merumuskan tarif ojek online tersebut.


"Soal tarif ini, kita sudah beberapa kali ketemu dengan perwakilan pengemudi. Termasuk saat di Istana dengan Presiden. Nanti kami bicara lagi dengan pihak aplikator bersama dua lembaga itu," katanya.



Ketua Komisi V Desak Pemerintah Selesaikan Polemik Ojek Online | PT Rifan Financindo Berjangka


Sejauh ini, Fary melihat upaya pemerintah menyelesaikan polemik ojek online masih belum maksimal. Beberapa Peraturan Menteri soal Transportasi Daring yang ada juga dinilai belum jadi solusi.


"Beberapa peraturan menteri sudah dikeluarkan. Tapi kemudian dimentahkan lagi menyangkut tarif dan sebagainya," kata dia.


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan penetapan besaran tarif ojek online akan keluar dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Keputusan itu untuk meredam tuntutan driver online yang menganggap tarif saat ini masih kecil.


Demi memuluskan rencana itu, Budi akan berkoordinasi dengan pihak operator. ‎Dia juga mengaku akan berkomunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam menentukan besaran tarif bagi ojek online.


‎"Kita minta KPPU, YLKI untuk bicara bersama aplikator. Kita harapkan dalam dua atau tiga minggu ini ada suatu angka tertentu sehingga mereka itu bisa mendapatkan angka yang lebih baik‎," kata Budi, ditemui dalam acara 'Dialog Nasional Indonesia Maju' di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 25 April 2018.


Kita mau mendorong agar persoalan ini secepatnya dituntaskan," tukas dia.


Dua masalah itu juga tengah menjadi kajian DPR untuk melakukan revisi terbatas Undang-undang Lalu Lintas. Dia bilang, tahapan revisi sedang dalam kajian di Badan Pengkajian DPR.


"Sudah kita bicarakan, sudah kita minta untuk dikaji oleh badan pengkajian DPR untuk merevisi undang-undangnya," ungkap dia.


Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis meminta pemerintah segera bertindak terkait permasalahan yang terjadi di industri ojek online. Pihaknya menunggu solusi cepat pemerintah mengatasi polemik itu.


"Langkah cepat strategis pemerintah ini yang ditunggu. Kita, secepatnya kita tunggu nih," kata Djemi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 April 2018.


Fary mengatakan, permasalahan transportasi daring sejatinya sudah ada sejak tiga tahun lalu. Masalah yang ada juga hampir sama, yakni soal tarif dan payung hukum transportasi daring.



UU Lalu Lintas akan Direvisi Terbatas | PT Rifan Financindo Berjangka


Politikus Gerindra itu mengatakan, polemik ojek online menjadi penting untuk segera dituntaskan. Penyelesaian permasalahan yang ada, kata dia, harus didiskusikan bersama pemerintah. "Kita harus dapat sama-sama dengan pemerintah menyelesaikan aspirasi para ojek online itu," ujarnya.

"Keputusan kita dalam rapat itu sudah meminta untuk melakukan kajian, itu artinya langkah maju untuk melakukan perubahan," ujarnya. Saat ini, beberapa daerah sudah mulai mengatur tentang keberadaan ojek online melalui peraturan daerah (Perda). Namun, Perda dinilai belum cukup sebab tidak seluruh daerah memiliki aturan tentang ojek online. "Beberapa daerah melaksanakan itu, tapi tidak semua. Daerah-daerah atau perda-perda, hanya beberapa saja," ujarnya.

Komisi V DPR memastikan bakal merevisi Undang-undang Lalu Lintas untuk mengakomodasi transportasi dalam jaringan (daring). Namun,revisi hanya dilakukan secara terbatas. "Kita sudah sepakati bahwa untuk melakukan kajian untuk mendalami, kira-kira kalau ingin merevisi terbatas itu apa saja, sekarang sedang dikaji," kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis di ruang rapat Komisi V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 25 April 2018. Fary mengatakan, ada sejumlah poin dalam UU Lalu Lintas yang belum mengatur tentang transportasi daring. Terutama, soal keberadaan dan payung hukum ojek online.



Comments


bottom of page