PNS akan dapat THR berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja
PNS, akan menerima Tunjangan Hari Raya berupa gaji pokok atau gapok dan juga tunjangan kinerja | PT Rifan Financindo Berjangka
Sayangnya, Askolani belum dapat menyebutkan secara pasti anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini karena masih menunggu keluarnya PP dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Tahun lalu enggak sampai Rp 20 triliun (anggarannya). Tapi kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu, karena ada tambahan untuk pensiun (PNS)," jelas dia.
Ya benar, Askolani juga turut mengkonfirmasi bahwa tunjangan hari rayaakan diberikan untuk pensiunan PNS tahun ini. Hal ini dimaksudkan agar membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan perekonomian nasional.
"Intinya, bujetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu enggak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Dia menambahkan, pelaksanaan pemberian THR kepada PNS aktif dan pensiunan akan dilaksanakan begitu PP yang tengah disusun Kementerian PANRB selesai.
"THR itu implementasinya sebelum Lebaran, bulan Juni. Kalau yang untuk pensiun dan gaji ke-13, itu biasanya sebelum mulai pelajaran sekolah Juli," tandas dia.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan, pemberian tukin kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tahun ini, para Pegawai Negeri Sipil atau PNS, akan menerima Tunjangan Hari Raya berupa gaji pokok atau gapok dan juga tunjangan kinerja atau tukin.
Di Hadapan PNS PUPR, Menpan-RB Janji Uang Pensiun dan THR Naik | PT Rifan Financindo Berjangka
"Jadi yang dulu hanya gaji pokok, mudah-mudahan sekarang disetujui, begitu ditambah tunjangan jadi lebih besar THR-nya. Saya juga usulkan para pensiun yang dulu tak terima THR, kita usulkan tahun ini juga dapat THR," kata Asman.
Kendati demikian, Asman mengingatkan, jika dua hal ini dapat direalisasika, Asman meminta agar PNS di Kementerian PUPR dapat memiliki kinerja yang juga lebih baik. Sebab, kata dia, nilai tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di lingkungan tersebut juga lebih besar.
“Jadi tidak ada alasan lagi kalau PNS tidak berkinerja, nanti pak menteri tinggal evaluasi mana yang kinerja baik mana yang tidak,” ujarnya.
Selain uang pensiun, lanjut Asman, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian THR kepada PNS agar tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja, namun juga digabungkan dengan tunjangan kinerja. Selain itu, PNS yang sudah pensiun juga mendapatkan THR.
Selain uang pensiun, lanjut Asman, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian THR kepada PNS agar tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja, namun juga digabungkan dengan tunjangan kinerja. Selain itu, PNS yang sudah pensiun juga mendapatkan THR.
Tukin dan THR PNS PUPR Naik, Ini Pesan Menteri Basuki | PT Rifan Financindo Berjangka
Basuki pun meminta langsung komitmen para PNS Kementerian PUPR untuk bekerja lebih baik.
"Kalau tukin sudah 80%, saya tanya siap gak bekerja dengan baik?" tanya Basuki.
Menurut Basuki, kenaikan tunjangan kinerja PNS Kementerian PUPR menjadi bentuk perhatian untuk para abdi negara namun dengan demikian hal tersebut tidak boleh membuat kinerja menjadi kendor.
Apalagi, lanjut Basuki, pemerintah dalam waktu dekat akan menambahkan libur mudik Lebaran untuk para PNS.
"Atasan wajib memperhatikan bawahannya. Dengan tunjangan, memperpanjang libur itu bentuk perhatian, tetapi setelah memberikan itu, beliau berhak meminta kita bekerja dengan baik. Setelah menerima hak wajib berkinerja dengan baik," ungkap dia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada seluruh PNS di instansi yang dipimpinnya untuk tetap menunjukkan kinerja terbaik.
Sebab Kementerian PANRB melaporkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS di Kementerian PUPR sudah di atas 80% dari gajinya. Hal itu karena Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (Lakip) Kementerian PUPR yang positif tahun ini.
"Yang tadi ditepuk tanganin itu bukan e-Govermentnya nya, tapi tunjangannya yang naik," kata Basuki sembari tertawa di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).