Tiga Pita Frekuensi Disiapkan untuk 5G
Kemenkominfo mengatakan pita frekuensi itu mengikuti kesepakatan dunia | PT Rifan Financindo Berjangka
Ada pun layanan 5G digunakan untuk mission critical atau yang membutuhkan jeda sangat rendah, yakni di antara komunikasi transkrip dan di CPU lebih cepat.
Ismail mengatakan penggunaan layanan 5G akan dimulai dari industri, misalnya untuk mendukung program industri 4.0 yang dimiliki oleh pemerintah. "Perangkat di industri 4.0 itu baru bisa beroperasi dengan baik nanti kalau dilengkapi dengan teknologi 5G," ujar dia.
Ia menuturkan layanan 5G belum dimulai karena masih dalam proses finalisasi untuk diluncurkan secara komersial dulu di kancah global.
"Jadi itu band 3,5 GHz, 26 GHz dan 28GHZ. Kami mengikuti kesepakatan dunia," tutur Ismail di Jakarta, Senin (16/4).
Band frekuensi untuk layanan 5G mengikuti kesepakatan dunia, ucap dia, sehingga Indonesia tidak dapat menentukan sendiri.
Apabila berbeda dengan kesepakatan dunia, dibutuhkan perangkat khusus dan akan memerlukan biaya yang mahal."Kami ingin perangkat kami perangkat murah yang sama dengan digunakan negara lain, jumlah yang diproduksi besar sehingga biayanya lebih murah," kata Ismail.
Sebanyak tiga pita frekuensi disiapkan untuk layanan 5G ke depan, yakni 3,5 GHz, 26 GHz dan 28 GHz. Hal itu diungkapkan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail.
Pemerintah Siapkan Aturan Konsolidasi Terkait Kepemilikan Frekuensi | PT Rifan Financindo Berjangka
Adapun, opsi konsolidasi dianggap menjadi jalan keluar daripada menggunakan ketentuan harga dasar atau floor price.
“Pemerintah hanya bisa meng-encourage mendorong terjadi konsolidasi dengan menyiapkan regulasi,” jelasnya.
Langkah yang akan dilakukan pemerintah itu, disambut baik oleh seluruh operator. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah soal frekuensi.
“Dipastikan frekuensi tersedia. Lagi kita siapkan frekuensi karena kita harus relokasi beberapa contoh yang dipakai satelit bisa kita gunakan untuk operator seluler. Sampai tahun 2019 nanti, akan ada tambahan banyak frekuensi. Bisa 100 MHz lebar pita nantinya yang diperoleh operator seluler,” terangnya.
Bentuk kebijakan seperti contohnya frekuensi apakah saat konsolidasi apakah frekuensinya langsung dibawa atau gimana, kan harus ada pertimbangan juga,” ujar Rudiantara, di Jakarta,(16/04/18).
Keinginan pemerintah itu bukan tanpa alasan. Hal itu disebabkan kondisi persaingan antar operator yang sangat ketat sehingga berdampak terhadap minimnya keuntungan yang didapat operator selular.
Pemerintah pun, kata Rudiantara, tak tinggal diam untuk menjembatani dan mendorong terjadinya konsolidasi. Langkah yang akan dilakukannya adalah dengan menyiapkan regulasi konsolidasi.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan dirinya berpegang teguh terhadap harapannya agar operator seluler mau melakukan konsolidasi. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap para pemegang saham.
Pemerintah pun mempersiapkan aturan penggabungan hak pemanfaatan frekuensi sebagai antisipasi konsolidasi bisnis operator seluler.
Dikatakan Rudiantara, bila konsolidasi terjadi dan frekuensi yang dimanfaatkan operator turut bergabung, ada peluang biaya operasi operator akan terdampak. Pasalnya, operator harus menanggung biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang mungkin lebih besar dari jumlah pelanggannya sehingga utilisasinya belum optimal.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan dirinya berpegang teguh terhadap harapannya agar operator seluler mau melakukan konsolidasi. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap para pemegang saham.
Pemerintah pun mempersiapkan aturan penggabungan hak pemanfaatan frekuensi sebagai antisipasi konsolidasi bisnis operator seluler.
Dikatakan Rudiantara, bila konsolidasi terjadi dan frekuensi yang dimanfaatkan operator turut bergabung, ada peluang biaya operasi operator akan terdampak. Pasalnya, operator harus menanggung biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang mungkin lebih besar dari jumlah pelanggannya sehingga utilisasinya belum optimal.
Refarming Frekuensi Rampung, Main Internet Tanpa Lelet | PT Rifan Financindo Berjangka
Refarming terbagi ke dalam target 42 cluster di seluruh Indonesia dan dilakukan secara bertahap dalam 136 langkah (batch) pemindahan frekuensi (retuning), dan melibatkan pembahasan dengan 4 operator seluler di pita frekuensi radio 2.1 GHz dan dieksekusi oleh 3 operator di antaranya yaitu Telkomsel, XL, dan Indosat.
Penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz ditujukan untuk kepastian penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz.
Dengan demikian, setiap penyelenggara memiliki keleluasaan memilih teknologi seluler dan jenis pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi traffic layanan selulernya pada suatu area tertentu.
Sehingga, langkah komprehensif tersebut membuat masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas lebih baik, khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan (congestion).
“Terima kasih kepada teman-teman operator dan SDPPI atas pelaksanaan refarming 2.1 GHz. Ada 42 cluster yang dilakukan refarming. Dulu saya sampaikan refarming akan selesai akhir April, tapi ternyata pertengahan April bisa selesai. Dengan refarming layanannya nggak lemot lagi, tidak padat lagi,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Jakarta, Senin (16/4).
Selanjutnya, Menkominfo mengatakan hal perlu dilakukan adalah konsolidasi antara operator. “Jalan satu-satunya untuk lebih suistainable adalah dengan konsolidasi pemerintah mendorong konsolidasi dengan menyiapkan regulasi dan memberi assurance bahwa frekuensi akan tersedia dan tidak perlu dikhawatirkan jika terjadi konsolidasi.”
Penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz telah selesai dirampungkan lebih cepat dari target yang dijadwalkan pada akhir April 2018.
Dampaknya adalah warga intertnet akan lebih cepat saat berselancar di dunia maya dibandingkan sebelumnya.