top of page

Ada "Robot" dibalik satu NIK "Dihajar" jutaan nomor?

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan oleh jutaan SIM Card | PT Rifan Financindo Berjangka

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mempertanyakan bagaimana mungkin 1 NIK bisa buat 2 juta nomor. "Kan di software bisa dibangun ketika melebihi batas sudah ga bisa (verifikasi)," tanyanya kala RDP itu.

Anggota Komisi I DPR lainnya Roy Suryo menyakini yang terjadi bukan proses registrasi oleh pelanggan biasa. "1 NIK untuk 2 juta nomor, ini bukan manual tetapi robot agar nomor yang sdh dicetak tidak hangus. Dukcapil mengakui ada perbedaan data yang sdh registrasi antara operator dan mereka, selisih 4 juta lebih, dan penyebabnya ada 1 NIK mendaftar 2 juta nomor, ini pasti bukan manual," duganya.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono kala RDP dengan Panja Komisi I menduga hal sama. "Kalau sendiri, manual tidak masuk akal, mungkin mesin," duganya.

Sebelumnya, Pengamat Telekomunikasi Garuda Sugardo mengungkapkan aksi "bakar-bakaran" kartu perdana memang ada di industri seluler demi mengejar pertumbuhan pelanggan yang semu.

Active Recharge Package (ARP) adalah modus penggelembungan (bubble) jumlah pemasaran dengan mengaktifkan paket data terus menerus, tanpa voice dan SMS yang dilakukan dalam "bakar-bakaran" kartu perdana itu. Bila kuota datanya habis, di-top up lagi dan lagi, sampai ada pelanggan yang membeli. ARP bisa dilakukan tanpa membuka segel dari kartu perdana melalui sebuah sistem.

"Operator seakan-akan berhasil menaikan jumlah pelanggan dan revenue, tetapi sebenarnya semu," kata Garuda.


Menyusul di posisi kedua urusan menyalahgunakan NIK adalah Telkomsel dengan memanfaatkan satu NIK berakhiran 001 bisa mendaftarkan sekitar 518 ribu nomor prabayar. Kemudian dengan memanfaatkan NIK berawalan 630 bisa mendaftarkan nomor sebanyak 409 ribu nomor, dan dengan NIK berakhiran 014 bisa mendaftarkan 401 ribu nomor prabayar.

Posisi ketiga dipegang oleh XL Axiata dimana untuk satu NIK berawalan 340 bisa mendaftarkan 319 ribu nomor. Dan untuk satu NIK berawalan 332 dan 330 bisa mendaftarkan masing-masing 310 ribu nomor prabayar. (Baca: Aktivasi Prabayar)

Tri Indonesia dan Smartfren juga melakukan praktik menyimpang ini, namun angka pelanggaran untuk satu NIK hanya dibawah 100 ribu nomor prabayar.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I dengan Dirjen PPI Kemkominfo yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Senin (9/4)lalu menyisakan cerita yang seru bagi warganet hingga sekarang.

Isu yang ramai dibahas di media sosial perihal satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan oleh jutaan SIM Card demi memenuhi aturan registrasi prabayar.

Indosat Ooredoo seperti memimpin indikasi “pelanggaran” penyalahgunaan NIK dalam registrasi prabayar. Terlihat untuk satu NIK dengan akhiran 002, anak usaha Ooredoo itu bisa mendaftarakan sekitar 2,21 juta nomor. Seterusnya untuk NIK dengan akhiran 005, ada sekitar 1,84 juta nomor didaftarkan, dan dengan NIK berawalan 362 didaftarkan sekitar 1,501 juta nomor prabayar.


Ini Jawaban Tri Soal NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor | PT Rifan Financindo Berjangka

Seperti diketahui, registrasi SIM card prabayar diberlakukan sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Saat ini memasuki pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, tetapi pelanggan masih bisa melakukan registrasi ulang sampai 1 Mei 2018.


"Semua nomor ini teregistrasi. Ini berlanjut terus, nggak sehari dapat dua juta. Angka ini akumulasi," kata Zudan.


Setelah mendapat info tersebut, seluruh nomor yang menggunakan 1 NIK dengan banyak nomor sudah kami deaktivasi segera dan kami sudah infokan Dukcapil untuk dihapus juga data aktivasinya di database Dukcapil," sambungnya.


Adanya penyalahgunaan ini dilaporkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh awal pekan ini. Sejumlah operator yang diketahui nomornya melakukan pendaftaran 1 NIK untuk banyak nomor yakni Indosat, Telkomsel, XL, Hutchinson 3 Indonesia dan Smartfren.


"Ini adalah contoh penyalahgunaan NIK yang paling ekstrem," ucap Zudan di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin (9/4).


Zudan mengatakan penyalahgunaan paling ekstrem ini terjadi tak hanya dalam satu hari, melainkan berlangsung selama proses pendaftaran.


Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan adanya penyalahgunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai untuk 2,2 juta nomor ponsel.


Tri, sebagai salah satu operator yang diketahui terseret isu ini pun memberikan tanggapan. Disebutkan Wakil Direktur Utama Tri M. Danny Buldansyah, Tri sudah mengidentifikasi masalah ini.


"Tri sudah identifikasi masalah ini dan diinfokan oleh Dukcapil sekitar sebulan yang lalu. Hasil review kami, hal ini dilakukan oleh beberapa mitra kami tanpa sepengetahuan kami," kata Danny Buldansyah kepada detikINET, Rabu (11/4/2018).


Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal | PT Rifan Financindo Berjangka


”Tidak menutup kemungkinan pendaftaran ratusan ribu nomor dengan satu NIK dan KK itu dilakukan dengan sengaja,” kata dia.


Pria yang pernah bertugas di Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu menyampaikan, kemungkinan tersebut terbuka untuk menjual nomor ponsel prabayar yang sudah terlanjur didistribusikan sampai ke penjual ritel.


”Namun, itu tidak bisa menjadi pembenaran. Bahkan itu juga melanggar UU ITE pasal 30 dan 32,” tegasnya. ”Itu baru satu masalah. Bisa jadi NIK dan KK orang yang sudah meninggal juga didaftarkan,” tambahnya.


Menurut pria yang akrab dipanggil Pratama itu, provider harusnya mengetahui setiap registrasi yang dilakukan oleh pengguna ponsel. Mereka juga pasti tahu apabila satu NIK dan KK digunakan lebih dari satu nomor.


Apalagi jika digunakan untuk meregistrasi jutaan nomor. ”Tidak mungkin mereka (provider) tidak tahu,” jelasnya. Dengan kondisi itu seharusnya pemerintah bisa lebih tegas kepada provider.


Kemenkoinfo yang bertugas menggawangi program registrasi kartu, sambung Pratama, tidak boleh abai terhadap data yang dipaparkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, Senin (9/4). Sebab, bukan hanya satu provider yang menerima registrasi menyalahi aturan.


Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyampaikan, penyalahgunaan satu NIK (nomor induk kependudukan) untuk registrasi jutaan nomor ponsel tidak lepas dari tanggung jawab operator atau provider ponsel di tanah air.


Sebab, provider merupakan pintu pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Termasuk saat para pengguna ponsel meregistrasi nomor ponsel mereka. ”Dukcapil hanya menerima dan melihat data dari provider,” ungkapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.


bottom of page