top of page

PT KAI Tutup Semua Perlintasan Liar di Seluruh Daop dan Divre

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup cikal bakal perlintasan tidak resmi | PT Rifan Financindo Berjangka

Langkah yang dilakukan pada penutupan perlintasan tersebut adalah pembongkaran aspal, membentuk profil balas, membuat pagar pembatas, dan melepas rambu perlintasan.


Jalan tepi rel tersebut dibongkar dan diberi palang penutup sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Apriyono Wedi Chresnanto, mengatakan pihaknya akan terus menutup pelintasan sebidang yang ilegal.


"Perlintasan yang liar pasti akan kami tutup. Kami menjalankan Undang-Undang No.23 Tahun 2007 pasal 93 dan 94," katanya dikutip Tribun Jabar dari siaran pers PT KAI, Selasa (10/4/2018).


Apriyono mengatakan penutupan perlintasan liar tersebut dalam rangka normalisasi jalur kereta api mencegah cikal bakal perlintasan yang ada supaya tidak menjadi perlintasan besar.


"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan KA," katanya.


PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup cikal bakal perlintasan tidak resmi (liar) secara serentak di seluruh Daop dan Divre PT KAI (Persero).


Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut finalisasi pelaksanaan Program Quick Wins.


Pada awal tahun 2018, Daop dan Divre sudah menutup perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 313 perlintasan. Menurut Muri itu bisa tercatat di dalam rekor," katanya.


Proses penutupan perlintasan berjalan dengan lancar dan tak ada protes oleh warga karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.


Diharapkan program ini terus berlanjut dan didukung oleh seluruh stakeholder untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat.


KAI menyampaikan terima kasih kepada Lurah Tegalreja atas dukungan dan partisipasinya selama proses penutupan perlintasan liar hingga berjalan dengan aman, lancar, serta tanpa gangguan sedikit pun.


Ditutupnya perlintasan liar/tanpa izin semata-mata adalah demi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Oleh karena itu, hal itu direncanakan untuk dimasukkan ke dalam Rekor Museum Dunia Indonesia (Muri).

"Pada awal tahun 2018, Daop dan Divre sudah menutup perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 313 perlintasan. Menurut Muri itu bisa tercatat di dalam rekor," katanya.

Biasanya, pengguna jalan membuka perlintasan liar atau melanggar pintu yang sudah tertutup atau kurang berhati-hati, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.


Pegawai dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Rika Rakhim, mengatakan sampai saat ini sudah ada sebanyak 313 perlintasan tanpa terjaga di Daop dan Divre (Jawa-Sumatera) yang sudah ditutup sejak awal tahun 2018.


Pada awal tahun hingga September 2017, telah terjadi 80 kali kecelakaan di berbagai perlintasan KA liar.

Jumlah kecelakaan itu naik dari tahun 2016 yang hanya berjumlah 52.


Terjadinya kecelakaan di palang pintu perlintasan dan ruang manfaat jalur KA biasanya disebabkan karena pengguna jalan masih tidak disiplin saat melewati perlintasan.




Ini yang Dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun untuk Mengatasi Keterlambatan Sepur | PT Rifan Financindo Berjangka

Caranya dengan memindahkan ke KA-KA yang saat itu sudah datang ke Stasiun Madiun," ungkap Supriyanto.


Menurut Supriyanto, KAI terus berupaya secepatnya memulihkan kondisi jalur KA.


Dengan demikian, seluruh kereta dapat melewati jalur dengan kecepatan normal kembali dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan keselamatan.


Ia mencontohkan, penumpang KA Sancaka pagi, KA Logawa, KA Sritanjung tujuan Surabaya mengalami keterlambatan cukup lama.


Maka, para penumpang kereta tersebut akan ditawari naik KA Jayakarta, KA Bima, KA Mutiara Selatan yang saat itu siap di Stasiun Madiun.


Demikian juga dengan penumpang KA Malioboro Ekspress tujuan Tulungagung, Blitar sampai Malang, diikutkan ke KA malabar, KA Gajayana, dan lainnya.


"Prinsipnya kami berusaha mengurangi keterlambatan penumpang sampai ke tujuannya karena KA-nya terlambat," katanya.


Rekayasa itu dengan menawarkan para penumpang naik kereta yang ada, meski kelasnya berbeda, yang sesuai dengan jurusan," katanya kepada Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com.


PT KAI Daop 7 Madiun, Jatim, melakukan rekayasa pelayanan menyusul banyaknya kereta api (KA) yang datang terlambat pascakecelakaan KA Sancaka di Ngawi.


Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, mengatakan, salah satu cara rekayasa itu, PT KAI menawarkan penumpang yang keretanya terlambat pindah kereta lain dengan tujuan sama.


"Untuk pengangkutan penumpang menuju ke Surabaya dan Malang, KAI Daop 7 Madiun melakukan rekayasa pelayanan," ujar Supriyanto, Senin (9/4/2018).



KNKT Invstigasi Penyebab Kecelakaan KA Sancaka | PT Rifan Financindo Berjangka

"Nantinya, hasil penyelidikan dan rekomendasi akan kami berikan kepada Dirut KAI, ke pimpro, dan Dirjen Pekeretaapian," katanya.


Seperti diketahui, Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya mengalami kecelakaan dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar di km 215+8 pada Jumat (6/4) sekitar pukul 18.25 WIB yang berakibat lokomotif dan tiga kereta di belakangnya anjlok.


Lokasi kejadian berada di antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Kecelakaan itu juga merusakkan mobil Avanza yang parkir di sekitarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Mustofa, sang masinis KA meninggal di lokasi kejadian dan asisten masinis, Hendra Wahyudi mengalami luka berat.


Untuk itu, KNKT juga memeriksa salah satu pekerja yang bertugas mengatur penyeberangan kendaraan proyek yang melintasi rel di lokasi kejadian kecelakaan.


Sutrisno menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi Polres Ngawi, karena lembaga tersebut yang menangani kasus hukumnya. Untuk itu, KNKT juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sesuai rencana, KNKT akan melakukan penyelidikan selama dua hari.


Petugas juga mencari alat 'Logger" atau perekam data kecepatan kereta api yang tersambung dengan GPS. Dimana alat tersebut, setelah kecelakaan telah diamankan oleh petugas PT KAI.



Kemudian, investigasi juga dilakukan KNKT terhadap sistem keselamatan proyek rel ganda. Sebab, ada indikasi pelanggaran prosedur sehingga sopir truk trailer menyeberang rel tanpa memperhatikan keselamatan KA yang lewat.


Dalam penyelidikan tersebut, KNKT mengambil dokumentasi bangkai truk trailer guna mendukung investigasi. Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif KA Sancaka yang telah rusak dan berhasil dievakuasi.


Petugas juga masuk ke kabin masinis, tempat korban Mustofa dan asistennya Hendra Wahyudi bertugas mengendalikan KA Sancaka sebelum terjadi kecelakaan. Dalam kabin masinis, petugas KNKT melakukan pemeriksaan alat-alat yang ada di dalamnya guna mengetahui situasi sebelum dan saat tabrakan terjadi.


Tim yang berjumlah empat orang tersebut dengan didampingi Kapolres Ngawi AKBP Pranatal mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.


"Penyelidikan ini dilakukan agar jangan sampai terulang lagi kejadian serupa. Jadi tidak mengarah ke hukum," ujar anggota tim KNKT Sutrisno kepada wartawan, Senin (10/4).


Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim hingga masinis menjadi korban meninggal dunia.



bottom of page