top of page

Marjin Bank Wakaf Mikro Cuma 3 Persen, Apa Rahasianya?

(OJK) menetapkan marjin pembiayaan dari bank wakaf mikro (BWM) sebesar 3 persen per tahun | PT Rifan Financindo Berjangka


Soekro mengatakan konsep ini mirip dengan pengelolaan wakaf di Turki. Di negara tersebut, ada pemberi wakaf yang menyalurkan uang Rp10 miliar untuk sekolah. Namun tak semua dana itu digunakan sekolah.

" Uangnya itu Rp5 miliar untuk sekolah dan Rp5 miliar lainnya untuk usaha. Keuntungan usaha itu digunakan agar sekolah tetap gratis," kata dia.


Menurut Soekro rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) BWM juga diyakini bisa bertahan di angka nol persen.


" Setiap minggu nasabah datang untuk mengangsur. Meminjam Rp1 juta. Angsuran per minggu Rp20 ribu selama 52 minggu. (BWM) dapatnya Rp1,04 juta," kata dia.


" Mengapa bisa 3 persen? Karena tidak semua modal disalurkan kepada masyarakat," kata Soekro dalam acara pelatihan dan media gathering media massa di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis malam 5 April 2018.


Dia mencontohkan, BWM yang memiliki modal Rp8 miliar akan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp3 miliar diinvestasikan dalam instrumen deposito yang hasil investasinya dipakai sebagai biaya operasional.


" Kalau disalurkan semua, nggak bakal nutup dan jadi overhead cost," kata dia.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan marjin pembiayaan dari bank wakaf mikro (BWM) sebesar 3 persen per tahun. Batasan tersebut termasuk rendah untuk para pengusaha yang selama ini terbebani tingginya bunga pinjaman.


Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono, mengatakan rendahnya pemberian margin BWM dikarenakan tidak seluruh modal perusahaan disalurkan untuk bisnis pembiayaan.

Untuk diketahui modal BWM mencapai sebesar Rp4 miliar-Rp8 miliar.



Jumlah Nasabah Bank Wakaf Mikro Naik Drastis | PT Rifan Financindo Berjangka

Dia mengatakan OJK optimistis jumlah Bank Wakaf Mikro bisa terus bertambah karena Indonesia memiliki potensi berupa lebih dari 28 ribu pesantren yang bisa didapuk menjadi pengelolanya. Tahun ini OJK menargetkan 50 Bank Wakaf Mikro bisa terbentuk di seluruh Indonesia.

Tidak hanya di Pesantren, OJK juga akan membuka komunitas-komunitas lain di luar pesantren untuk membentuk Bank Wakaf Mikro. Ahmadmencontohkan, di Papua, Gereja yang juga memiliki tokoh, bisa mendirikan Bank Wakaf Mikro.


"Mungkin yang bukan syariah, tapi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kan ada juga yang seperti itu (tidak syariah)," imbuhnya.


Capaian sangat rendahnya kredit bermasalah ini bisa terjadi karena nasabah setiap minggu bertemu dengan pendamping untuk mengangsur pinjaman selama satu tahun. Ahmad mencontohkan, dengan pinjaman Rp 1 juta, setiap nasabah akan membayar angsurannya sekitar Rp 20 ribu setiap minggu. Angsuran ini dirasa cukup ringan dan nasabah mampu membayarnya.


Untuk memitigasi risiko tersendatnya pembayaran, OJK melakukan Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama 5 hari berturut-turut kepada calon nasabah sebelum disalurkan pinjaman. Dalam rentang waktu tesebut, OJK juga menganalisa calon nasabah untuk dapat dilihat perilakunya.


Saat ini, terdapat 20 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di Pulau Jawa yang dikelola oleh pondok-pondok pesantren. "Di pesantren ada ketokohan untuk bisa berikan contoh kepada masyarakat agar masuk ke akses keuangan," ujar Ahmad.


"Semua berjalan baik, NPF (Non Performing Finance/kredit macet) 0 persen," ujar Kepala Departement Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro dalam acara kumpul dengan media di Java Heritage, Purwokerto, pada Kamis (6/4).


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah nasabah Bank Wakaf Mikro melonjak drastis. Hingga 31 Maret 2018 jumlahnya telah mencapai 3.876 nasabah. Pertumbuhan nasabahnya mencapai 368,7 persen dari posisi Desember 2017 yang hanya 827 nasabah.


Selain jumlah nasabah, nilai penyaluran pembiayaannya pun mengalami peningkatan yang sangat besarm mencapai 452,3 persen. Hingga bulan lalu, total pembiayaan Bank Wakaf Mikro mencapai Rp 3,63 miliar, meningkat Rp 2,9 miliar dari akhir tahun lalu sebesar Rp 658 juta.



Ada Bank Wakaf Mikro, Masyarakat Tak Perlu Pinjam ke Rentenir Lagi | PT Rifan Financindo Berjangka


Lembaga keuangan formal dimaksud adalah seperti perbankan syariah, lembaga pembiayaan syariah, ventura syariah dan lembaga keuangan dengan struktur kompleksitas sejenis.


"BWM juga bisa jadi inkubator untuk siapkan nasabah yang tadinya non bankable jadi bankable. Kita berantas rentenir, kita siapkan inkubator untuk perkuat ekonominya," tambah dia.


Dia menyampaikan, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, pihaknya telah mengembangkan akses keuangan yang cocok diterapkan di pedesaan, yakni bank wakaf mikro (BWM).


"Kemudian OJK membangun lembaga keuangan mikro syariah karena kalau didekatkan oleh bank ini nggak bisa," lanjutnya.


Selain menjadi solusi akses pembiayaan buat masyarakat kecil sehingga terhindar dari rentenir, bank wakaf mikro ini juga sekaligus berperan sebagai inkubator untuk mempersiapkan nasabah mengakses sektor lembaga keuangan formal.

Sebagai pengawas di industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tanggung jawab dalam hal ini. OJK memiliki tugas bagaimana masyarakat bisa memperoleh akses keuangan dengan baik sehingga terhindar dari pihak-pihak tak bertanggungjawab seperti rentenir.


"Masyarakat ada suatu kebutuhan, itu memprihatinkan sekali untuk penuhi kebutuhan. Yang paling dekat ini adalah rentenir. Mereka datang door to door. Minjem Rp 100 ribu, kembaliin Rp 150 ribu," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono dalam acara Pelatihan dan Gathering Media Massa di Purwokerto, Kamis malam (5/4/2018).


Minimnya akses keuangan di pedesaan kerap dimanfaatkan oleh rentenir untuk memeras nasabah. Masyarakat di pedesaan tak punya pilihan selain meminjam uang ke rentenir karena terbatasnya akses keuangan.



bottom of page