KPK Periksa Suami Dian Sastro terkait Kasus Suap Garuda
(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maulana Indraguna Sutowo | PT Rifan Financindo Berjangka
Saat ini, lembaga antirasuah tengah mendalami aktivitas bisnis PT Mugi Rekso Abadi terkait dengan pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia. Perusahaan tersebut dimiliki oleh Soetikno dan Adiguna Sutowo.
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar selaku Dirut Garuda Indonesia diduga menerima suap dari perusahaan mesin asal Inggris Rolls-Royce berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini. Belum diketahui apa yang bakal dikorek penyidik KPK dari Indra.
Selain memeriksa Indra, KPK turut memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Tenten juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah. Diduga Tenten tahu banyak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Emirsyah.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil ayah Indra, Adiguna Sutowo dan bekas istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Namun, hanya Dian Muljadi yang memenuhi panggilan penyidik KPK, sementara Adiguna yang juga kerabat Soetikno mangkir dari pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maulana Indraguna Sutowo dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada periode 2004-2015.
Suami selebritas Dian Sastrowardoyo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.
"Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (27/3).
KPK panggil suami Dian Sastro terkait kasus suap Garuda | PT Rifan Financindo Berjangka
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Soektino diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.
Rolls Royce oleh pengadilan di Inggris, berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris, sudah didenda 671 juta pound sterling (sekitar Rp 11 triliun). Mereka melakukan praktik suap di beberapa negara, antara lain Malaysia, Thailand, Tiongkok, Brasil, Kazakhstan, Azerbaijan, Irak, dan Anggola.
Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
Selasa pekan lalu, KPK juga memeriksa pengusaha Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana Indraguna dalam kasus yang sama. Namun, Adiguna tak menghadiri pemanggilan.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Maulana Indraguna Sutowo kini menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) menggantikan Soetikno Soedarjo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Maulana Indraguna Sutowo yang merupakan suami dari aktris Dian Sastrowardoyo itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, bekas Dirut Garuda Indonesia.
"Diperiksa untuk tersangka ESA ," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Maulana Indraguna Sutowo, terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Terseret Dugaan Korupsi Garuda, Suami Dian Sastrowardoyo Dipanggil KPK | PT Rifan Financindo Berjangka
Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana pada Selasa (20/3/2018). Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.
“Tidak ada keterangan hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/3/2018).
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Selain Maulana, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah, yakni Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Maulana Indraguna Sutowo, terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh PT Garuda Indonesia. Maulana Indraguna merupakan suami dari artis Dian Sastrowardoyo.
“Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/3/2018), seperti diberitakan Antara.