Belanja Modal Kementerian PUPR Tertinggi di Januari 2018
- rf-berjangkanet
- Feb 21, 2018
- 4 min read
(Kemenkeu) mencatat realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga 31 Januari 2018 sebesar Rp19,7 triliun | PT Rifan Financindo Berjangka

Selanjutnya, belanja modal tercatat sebesar Rp1 triliun atau 0,5% dari target sebesar Rp203,9 triliun di APBN dan tumbuh 71,6% dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan, realisasi bantuan sosial selama Januari 2018 sebesar Rp5,3 triliun atau 6,9% dari target. Bantuan sosial ini naik 122,2% jika dibandingkan Januari 2017 yang hanya Rp2,4 triliun.
"Jadi dari penerimaan positif, belanja juga positif. Kalau lihat belanja modal realisasi kenaikannya 71,6% dan kita berhasil membelanjakan Rp5,3 triliun dibanding tahun lalu Rp2,4 triliun," ungkap Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Selasa (20/2/2018).
Sri Mulyani mengatakan, dari semua K/L, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan paling bagus atau paling menopang belanja pemerintah di awal tahun ini. Bahkan hingga 14 Februari 2018, pagu yang sudah dikontrakkan oleh PUPR mencapai Rp20,7 triliun atau 27,4% dari total belanja modal sebesar Rp75,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi belanja ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial.
Adapun belanja pegawai sebesar Rp11,3 triliun atau 4,9% dari target APBN dan mengalami kenaikan sebesar 2,7% dibandingkan Januari 2017. Kemudian, belanja barang Rp2,1 triliun yang masih rendah yakni 0,6% dari target APBN dan tumbuh 77,4% dibandingkan tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga 31 Januari 2018 sebesar Rp19,7 triliun atau sudah 2,3% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp15,1 triliun.
Realisasi ini juga mengalami kenaikan hingga 30,2% dibandingkan dengan Januari 2017.
Belanja Kementerian Lembaga Naik 30,2% | PT Rifan Financindo Berjangka
Dia menambahkan penyerapan belanja Kementerian Lembaga ini juga didukung realisasi belanja pegawai sebesar Rp11,3 triliun, atau tumbuh 2,7% dan belanja barang Rp2,1 triliun, atau tumbuh 77,4%.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan penyerapan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp44,1 triliun atau tumbuh 3,8% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Secara keseluruhan, realisasi belanja pemerintah pusat pada periode ini telah mencapai Rp63,8 triliun atau tumbuh 10,7%, dari periode sama tahun 2017.
"Total dari 10 Kementerian Lembaga terbesar, pagu yang sudah dikontrakkan mencapai Rp30,7 triliun atau 17,6% dari total belanja modal," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, perbaikan pola belanja modal dan bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas APBN agar lebih produktif dalam mendorong kinerja perekonomian sejak awal tahun.
( Baca : Menkeu siap Berikan Punishment Revisi DIPA )
Sri Mulyani mengharapkan penyerapan belanja modal dapat lebih cepat lagi, apalagi kegiatan Kementerian Lembaga yang sudah dikontrakkan hingga pertengahan Februari 2018 telah mencapai Rp35 triliun.
Dalam periode ini, rencana pengadaan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tercatat paling tinggi yaitu mencapai Rp20,7 triliun, diikuti Kementerian Perhubungan Rp4,5 triliun dan Polri Rp1,5 triliun.
"Pada Januari 2017, realisasi belanja modal hanya tercatat sebesar Rp600 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp2,4 triliun," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja Kementerian Lembaga pada Januari 2018 telah mencapai Rp19,7 triliun, atau tumbuh 30,2% dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Pencapaian ini didukung oleh tumbuhnya belanja modal dan bantuan sosial dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan belanja ini didukung oleh belanja modal yang telah mencapai Rp1 triliun, atau tumbuh 71,6%, serta bantuan sosial yang telah mencapai Rp5,3 triliun, atau tumbuh 122,2%.
Tingkatkan Investasi, Kemenkeu akan Revisi 4 Aturan | PT Rifan Financindo Berjangka
Sri Mulyani menuturkan, semua paket ini akan dijalankan secara konkrit guna meningkatkan investasi di indonesia. Program ini harus bisa dijalankan secara radikal dan menjadi pekerjaan rumah untuk semua kementerian dan lembaga.
Kita akan menegaskan fasilitas dari modal ventura yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan tadi yang terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan). Dan selama ini kita belum memberikan insentif terutama PNM (perusahaan nasional madani) yang telah melakukan usaha tapi belum menjual saham di BEI dalam jangka waktu 10 tahun," kata Sri Mulyani.
Presiden Jokowi pun meminta terkait pemberian insentif lebih bagi investor yang ingin memberikan pelatihan bagi sumber daya masyarakat (SDM) di masing-masing perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan yang bersangkutan bisa menarik keahlian dan modal untuk lebih bergerak.
Terakhir, pemerintah pun akan memberikan akses lebih mudah dalam perpajakan untuk pelaku UMKM. Saat ini pemerintah menyiapkan aturan ajak final mencapai 1 persen. Pajak ini akan diturunkan menjadi 0,5 persen.
"Jangka waktunya dibuat setara negara tetangga. Jangka waktunya diperpanjang seperti Thailand sampai 30 tahun," ujar Sri Mulyani.
Insentif ketiga terkait dengan perusahaa modal ventura yang menanamkan modal mereka untuk UMKM atau kelompok starts-up yang berkaitang dengan industri digital atau e-commerce. Selama ini modal tersebut terus tumbuh walau angkanya tidak signifikan. Hal ini dikarenakan adanya pajak penghasilan (PPh) yang diterpkan atas perusahaan modal ventura tersebut.
Ke depan, Kemenkeu akan merevisi PMK 250/1995 agar lebih mencerminkan kebutuhan dari insentif bagi ukm modal ventura start up capital saat ini. Perubahan tersebut terkait dengan batasana penghasilan netto Rp 50 miliar yang disesuaikan dengan UU mengenai UMKM. Kemudian Kemenkeu juga akan merevisi dalam bentuk penegasan mengenai batas peredaran usaha yang didalamnya termasuk dengan perusahaan modal ventura.
Selain itu, Jokowi pun meminta agar pemberian tax allowance ini bisa didapat lebih sederhana dan cepat. Sebab dari data yang ada pemberian tax allowance masih sangat minim, di mana tahun lalu hanya sembilan dan tahun 2016 mencapai 25. Minimnya pemberian tax allowance ini dikarenakan ada sektor yang tidak tahu, ada yang mendapat janji tapi tidak mendapatkannya.
Insentif kedua adalah Tax Holiday. Sri Mulyani menjelaskan, dengan insentif ini perusahaan yang dengan nilai minimal Rp 1 triliun atau Rp 5 miliar khusus industri yang berhubungan dengan teknologi informasi bisa mendapatkan fasilitas tidak membayar pajak penghasilan dengan pengurangan antara 10 persen hingga 100 persen dengan jangka waktu antara 5 hingga 15 tahun, bahkan bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
Untuk menarik invetasi lebih banyak masuk ke dalam negeri, maka pemerintah Indonesia akan memperpanjang jangka waktu pengurangan pajak penghasilan 10 tahun lagi.
"Presiden minta agar diperluas, ditambahkan jumlahnya, berdasarkan rekomendasi berbagai kementerian, terutama industri, energi, pariwisata, yang memiliki bidang-bidang industri yang akan ditambahkan," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Selasa (20/2).
Insentif yang pertama terkait dengan tax allowance. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tax allowance sudah diatur sejak 10 tahun lalu.
Negara bisa memberikan fasilitas untuk mengurangkan pajak penghasilan dari penanaman modal sehingga bisa mengurangi beban biaya perusahaan hingga mencapai 30 persen, melakukan penyusutan yang dipercepat, dan depresi kapital yang dipercepat, pengenaan PPh atas deviden yang dibayarkan oleh wajib pajak luar negeri, dan kompensasi kerugian 5 hingga 10 tahun.
Dari pembahasan yang dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diputuskan bahwa kelompok industri yang mendapatkan tax allowance akan diperluas yang diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2015 di mana saat ini mencapai 145 bidang usaha.
Comments