Dinkes Depok Segera Sidak Suplemen Kandung Lemak Babi
Mengantisipasi keresahan masyarakat atau konsumen obat-obatan di Kota Depok | PT Rifan Financindo Berjangka
Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda, menegaskan hendaknya jajaran Pemkot Depok secepatnya mencampaikan masalah surat edaran dari BPOM RI berkaitan pil tablet yang mengandung babi agar tidak membuat resah warga.
Sosilaisasi harus dilakukan selain memberikan surat edaran ke apotik, toko obat, mini market dan lainnya yang menjual obat-obatan tersebut juga melakukan kerjasama dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Satpol PP setempat sehingga bila memang masih ada yang membandel setelah diberikan surat edaran dapat dikenakan sanksi tegas.
Berdasarkan surat edaran BPOM RI yang sudah disebarkan yakni Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Menurut dia, ini harus dilakukan secepatnya sesuai surat edaran agar tidak meresahkan masyarakat terlebih dari pemeriksaaan BPOM RI beberapa waktu lalu komposisi bahan produk ini merupakan suplemen berbahan DNA babi. “Dari sisi pelabelan salah juga, karena tidak mencantumkan mengandung daging atau minyak babi.
“Kami secepatnya akan mengirimkan surat edaran BPOM RI tersebut ke sejumlah toko obat, apotik, minimarket dan lainnya mulai Senin (5/2) namun tidak hanya memberikan tembusan surat edaran tersebut tapi juga akan mengecek atau inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penjualan obat tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Ernawati.
Mengantisipasi keresahan masyarakat atau konsumen obat-obatan di Kota Depok berkaitan larangan mengkonsumsi suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet yang diduga mengandung Deoxyribose Nucleic Acod (DNA) babi oleh BPOM RI melalui surat edaran jajaran Dinas Kesehatan setempat secapatnya akan menindak lanjuti ke sejumlah toko obat, apotik dan lainnya.
Kewenangan BPOM Harus Diperluas | PT Rifan Financindo Berjangka
Sebelumnya dalam pernyataan resminya YLKI mendesak Badan POM untuk melakukan tindakan yang lebih luas dan komprehensif terkait kasus tersebut. Salah satunya melalui audit komprehensif terhadap seluruh proses pembuatan dari semua merek obat yang diproduksi oleh kedua prosusen farmasi dimaksud.
Hal yang rasional jika potensi merek obat yang lain dari kedua produsen itu juga terkontaminasi DNA babi. Audit komprehensif sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, khususnya konsumen muslim.
"Kami mengapresiasi inspeksi rutin yang dilakukan BPOM kemarin. Agar lebih banyak lagi yang bisa diinspeksi, anggarannya perlu ditingkatkan" terangnya.
Namun jika penguatan BPOM dikaitkan memperberat vonis hukuman kepada produsen obat nakal, Tulus mengatakan, itu masuk wilayah kewenangan hakim.
"Kalau itu tidak mungkin karena vonis adalah kewenangan hakim. Namun BPOM memang harus diperkuat," tegas Tulus.
Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, peran BPOM harus diperkuat lagi melalui UU.
( Baca : Positif Mengandung DNA Babi, Viostin DS Masih Dijual di Selatpanjang, Penjual Tak Tahu Jika Dilarang )
"Kewenangan BPOM sangat terbatas sehingga di lapangan sangat lemah. Akhirnya banyak pelangggaran," tutur Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/1).
Salah satu yang disoroti YLKI adalah anggaran regular inspection yang perlu ditambah.
Suplemen ini Mengandung DNA Babi | PT Rifan Financindo Berjangka
Penemuan dua suplemen makanan yang mengandung DNA babi ini membuktikan bahwa kontrol pemerintah terhadap peredaran obat dan makanan sangat lemah. Apalagi dua produk yang disebutkan itu sudah lama beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat. Fakta ini juga menjadi tamparan keras pemerintah untuk lebih selektif dan ketat dalam memberikan izin edar bagi makanan dan obat.
Suplemen tersebut adalah Viostin DS dengan nomor izin edar NIE POM SD. 051523771 dan nomor bets BN C6K994H produksi PT Pharos Indonesia serta Enzyplex tablet yang bernomor izin NIE DBL7214704016A1 dan nomor bets 16185101 buatan PT Medifarma Laboratories yang disinyalir kuat mengandung DNA babi.
Temuan ini merupakan peringatan keras dan harus menjadikan pemerintah, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat hukum, untuk lebih bisa meningkatkan pengawasannya terhadap makanan dan obat yang beredar luas di masyarakat.
Entah, apakah pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) begitu lemah. Lantaran, suplemen dan obat yang mengandung deoxyribose nucleic acid (DNA) babi ditemukan banyak beredar di tengah-tengah masyarakat.