top of page

Galau Pembebasan Lahan Belum Kelar, AP I Iming-Imingi Warga Pakai Cara ini

  • rf-berjangkanet
  • Jan 26, 2018
  • 4 min read

PT Angkasa Pura I mengaku galau lantaran proses pembebasan lahan dan pembersihan lahan proyek New Yogyakarta International Airport | PT Rifan Financindo Berjangka

Dia meminta warga harus bekerja sama dengan AP I, mulai dari tahap awal sampai beroperasinya bandara nanti. "Kami bekerja sama dengan pemkab melakukan pelatihan kepada warga terdampak bandara, baik menggunakan CSR atau bina lingkungan," katanya.Saat ini, lanjut Agus, sekitar 83 warga terdampak sudah bekerja mulai dari tenaga pengaman, juru masak hingga penjaga kantor.

PT AP I sedikit galau karena target itu harus segera dipenuhi. Yakni April 2019, bandara di Kulon Progo harus bisa didarati pesawat, yang artinya semua harus beroperasi dan selesai," katanya.

General Manager PT AP I Agus Pandu Purnama mengatakan PT AP I memiliki target waktu penyelesaian pembangunan bandara yang setiap waktu diperbaharui dan dilaporkan ke pemerintah pusat karena bandara harus beroperasi April 2019.

PT Angkasa Pura I mengaku galau lantaran proses pembebasan lahan dan pembersihan lahan proyek New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo belum selesai, padahal bandara tersebut dikejar target beroperasi April 2019.

Pecahkan Masalah Seputar Bandara NYIA, Angkasa Pura Buka Help Desk | PT Rifan Financindo Berjangka

Pandu menyebut selama ini banyak persoalan yang disampaikan warga sudah terjawab oleh solusi namun belum terdokumentasikan.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan forum konsultasi publik dan pertemuan yang ada selama ini tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cepat.

Ada juga pihak yang berubah-ubah sikap setelah pertemuan maupun solusi tersepakati tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kehadiran pusat bantuan ini akan langsung menyelesaikan persoalan dalam waktu cepat," kata dia.

Jangan sampai target yang sudah diberikan apda kami terlampaui. Kami mengajak yang belum sepaham untuk bisa menyelaraskan pandangan," katanya.

Pusat aduan ini nantinya akan menempati gedung tersendiri dan menjadi wadah mendokumentasikan aspirasi warga.

Pihaknya terus mengimbau semua pihak agar urgensi pembangunan NYIA yang harus terus berjalan.

Linimasa yang harus ditempuh pun sudah jelas sehingga seluruh pihak perlu menyelaraskan pandangan.

Help desk ini disebutnya membuktikan bahwa PT AP I selalu berusaha berkomunikasi dengan warga terkait jalannya proyek pembangunan NYIA.

Seluruh informasi, keluhan, hingga masukan dari warga terdampak NYIA akan ditampung di help desk dan tim akan memberikan solusi serta pendampingan. Kami mengedepankan solusi untuk 'curhatan' warga ini," kata General Manager PT AP I Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama di sela sarasehan sehari 'Pentingnya Pembangunan Bandara dan permasalahan yang ada terkait Pembangunan Bandara NYIA' di aula Balai Desa Glagah, Kamis (25/1/2018).

Di dalamnya melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, tim proyek pembangunan NYIA, PT Pembangunan Perumahan, dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon tak dipungkiri masih menyisakan banyak permasalahan.

PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa pembangunan menyadari hal tersebut dan berusaha memecahkan permasalahan yang muncul.

Kini, perusahaan tersebut membentuk help desk sebagai pusat aduan permasalahan dan aspirasi seputar proyek NYIA.

Warga Eks WTT Desak Hasil Penaksiran Ulang Appraisal Segera Diumumkan | PT Rifan Financindo Berjangka

Sedangkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku sudah berkoordinasi dengan direksi baru PT Angkasa Pura I agar ada kesepahaman percepatan pembangunan bandara tanpa meninggalkan hak warga.

Menurutnya, setiap masalah yang muncul harus diselesaikan satu per satu.

"Soal beda sikap ahli waris, bisa diselesaikan dengan gugatan di pengadilan," kata Hasto.

Ketika kembali, rumahnya sudah dihancurkan.

“Data sudah saya serahkan namun belum jelas kapan bisa diterima kompensasinya," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama berjanji secepatnya menyampaikan hasil penaksiran ulang aset warga melalui kepala desa.

Warga lainnya, Suhardiman mengaku kini harus mengontrak karena rumahnya sudah dirobohkan pemrakarsa pembangunan bandara tanpa sepengetahuannya.

Ia memang sudah menyetujui proses konsinyasi di pengadilan pada 4 Desember hanya saja saat itu dirinya belum ada persiapan untuk pindah rumah dan sedang bepergian.

Karena rumah sudah dirobohkan dan belum terima kompensasi, kami harus ngontrak dengan harga sewa yang mahal. Masalah tanah ini perlu diselesaikan dulu dan kami mengetahui berapa yang akan diterima," kata Gito.

Juga, belum adanya kejelasan terkait nilai kompensasi pembebasan lahan hasil taksir ulang nilai aset juga membuat warga kerepotan.

Jika warga tahu nilai yang akan diterima, kata Gito, setidaknya warga bisa menghitung kebutuhan untuk membeli atau membangun rumah.

Sebagian anggota WTT belum menerima kompensasi maupun kejelasan nilainya tapi rumah dan pohonnya sudah dirobohkan," kata seorang warga terdampak yang juga eks WTT, Sugito alias Mbah Gito dalam Sarasehan Sehari 'Pentingnya Pembangunan Bandara dan permasalahan yang ada terkait Pembangunan Bandara NYIA' di aula Balai Desa Glagah, Kamis (25/1/2018).

Urusan lahan disebutnya saat ini masih terdapat banyak permasalahan di tingkat warga.

Misalnya, perbedaan sikap antar ahli waris dalam satu keluarga terkait proyek pembangunan bandara.

Hanya saja, hingga lewat beberapa bulan setelah proses taksir ulang nilai aset, warga eks WTT itu belum mendapat kejelasan nilai ganti rugi yang akan diterimanya.

Belakangan, mereka menyatakan menerima tanahnya dipakai dan kemudian dilakukan penilaian ulang atas aset tanah, bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lain (SPL).

PT Angkasa Pura I didesak untuk segera mengumumkan hasil penilaian aset warga terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon yang telah ditaksir ulang appraisal.

Sebagian besar warga saat ini belum mengetahui berapa nilai kompensasi ganti rugi yang diterimanya meskipun beberapa rumah warga tersebut kini telah dirobohkan.

Mereka adalah warga yang semula menjadi penolak pembangunan bandara dan tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT).


Comments


bottom of page