top of page

Diam-Diam Harga Pertalite Naik Rp 100 per Liter

PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax dan Dexlite | PT Rifan Financindo Berjangka

Sekadar informasi, penentuan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.


Aturan itu berisi tentang penetapan atau perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga BBM umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan dilaporkan pada Menteri ESDM. Evaluasi harga BBM eceran tersebut dapat dilakukan berkala setiap 6 bulan sekali, ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan.


"Pertalite, Pertamax ini kan jenis bahan bakar umum. Harganya tidak diatur pemerintah," imbuhnya.


Sementara itu, harga BBM jenis Premium masih di angka Rp 6.550 per liter. Harga Premium tidak akan berubah hingga Maret 2018.


Adiatma menambahkan, tahun 2018 ini, harga minyak mentah dunia di atas US$ 60 per barel. Ketika disinggung kenaikan harga berbeda di wilayah satu dengan yang lainnya, Adiatma menegaskan jika penentuan harga BBM umum merupakan kebijakan perseroan.


VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga BBM di Tanah Air karena harga minyak mentah dunia juga naik.


"Harga bahan bakunya juga naik," kata Adiatma kepada wartawan, Selasa (23/1/2018).


Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertalite dari Rp 7.500 per liter naik menjadi Rp 7.600 per liter, Pertamax dari Rp 8.400 menjadi Rp 8.600. Sementara Dexlite dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.500.


Akibat kenaikan ini, harga Pertalite di Provinsi Riau menjadi harga paling mahal se-Indonesia. Di Riau harga Pertalite mencapai Rp 8.000 per liter.


PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax dan Dexlite. Kenaikan harga ini berlaku mulai Sabtu (20/1/2018). Harga Pertalite naik Rp 100 per liter sementara Pertamax dan Dexlite naik Rp 200.



Harga Pertalite di Riau Tertinggi, Ini Penjelasan Pertamina | PT Rifan Financindo Berjangka



Pramono juga menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk bisa menyamakan pajaknya dengan Provinsi lain yakni sebesar 5 persen. Sehingga harga pe rliter Pertalite bisa disamakan dengan Provinsi lain, dan tidak tampak ada perbedaan yang cukup tinggi. "Yah, kami menghimbau agar pajak 10 persen bisa dikurangi menjadi 5 persen. Tapi pada prinsipnya kami tetap memberikan yang terbaik bagi daerah Riau untuk ketersediaan BBM di Riau," tambahnya. Sebagaimana diberitakan, masyarakat Riau diresahkan dengan naiknya harga BBM Pertalite dari Rp7900 menjadi Rp8000 per liter. Masyarakat banyak yang mempertanyakan kenaikan harga sebesar Rp100 tanpa ada pemberitahuan.

Sementra itu, Pramono juga menjelaskan bahwa harga BBM di Riau berbeda dengan harga BBM yang ada di Provinsi lain, seperti Sumbar dan Sumatra Utara. Kondisi tersebut dikarenakan pajak yang berbeda, yang menyebabkan harga BBM di Riau lebih tinggi 5 persen dari daerah lain. "Harga minyak di Riau memang lebih tinggi dari Sumbar dan Sumatra Utara. Di Riau pajaknya sebesar 10 persen, sedangkan di Provinsi lain 5 persen. Perbedaannya sebesar 400 rupiah dengan yang lain, kalau harga dasarnya sama. Hanya harga per liternya berbeda setelah adanya pajak, kalau di Sumbar dan Sumut itu harga pertalite 7.600 rupiah," terang dia.

"Jadi harga itu harus dilihat komponennya, selain Premium dan Solar. Kenaikan harga ini karena adanya kodisi naik turun harga minyak dunia, dan setiap minggu kami mengevaluasi harga minyak Pertalite, minggu lalu 7.900 rupiah, sekarang 8000 rupiah. Naiknya hanya 100 rupiah, tapi karena menyentuh angka 8 maka jadi besar dibaca, padahal hanya 100 rupiah yang naik," jelas Pramono, saat dihubungi riaumandiri.co, Selasa (23/1). Namun begitu, terang Pramono, harga pertalite ini bisa saja akan turun kembali dan bisa juga akan naik lagi, dengan persentase yang tidak begitu tinggi. Jika harga mintak dunia turun maka harga Pertalite juga akan ikut turun. "Tak selamanya akan naik, nanti juga akan turun kalau minyak dunia turun harganya. Ada mekanismenya dan akan dievaluasi terus setiap minggunya," kata Pramono. Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dari Rp7.900 menjadi Rp8000 per liter di Provinsi Riau yang berlaku mulai Senin (22/1) kemarin, telah diakui oleh pihak Pertamina. Kenaikan harga Rp100 tersebut dikarenakan naikknya harga minyak dunia yang mencapai 70 dolar per barel. Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo menjelaskan, kenaikan harga pertalite tersebut memang tidak diumumkan ke masyarakat, karena Pertalite ini tidak ada subsidi dari Pemerintah, dan bisa dinaikkan oleh pihak Pertamina jika harga minyak dunia mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Diam-diam Harga Pertalite dan Pertamax Naik di Awal Tahun | PT Rifan Financindo Berjangka

Sebelumnya, pada 17 November 2017 lalu harga Pertamax naik Rp 150/liter dari Rp 8.250/liter menjadi Rp 8.400/liter di wilayah DKI Jakarta.

Adapun bensin RON 88 alias Premium tetap Rp 6.550/liter. Harga Premium tak berubah karena pemerintah sudah menetapkan tak ada kenaikan sampai Maret 2018.


Penentuan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.


Aturan tersebut menyebutkan, penetapan atau perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan dilaporkan pada Menteri ESDM. Evaluasi harga BBM eceran tersebut dapat dilakukan berkala setiap 6 bulan sekali, ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan.


Harga bensin RON 92 Pertamina alias Pertamax naik Rp 200/liter mulai 13 Januari 2018. Harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 8.600/liter dari sebelumnya Rp 8.400/liter.


Tak hanya Pertamax, Pertalite (bensin RON 90) juga naik Rp 100/liter per 19 Januari 2018. Harga Pertalite di DKI Jakarta menjadi Rp 7.600/liter dari sebelumnya Rp 7.500/liter.






bottom of page