Usai Beras, Pemerintah Bakal Impor Garam Industri
Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton | PT Rifan Financindo Berjangka
“Untuk garam industri, kami tidak memerlukan rekomendasi setiap impor lagi. Ini akan dilakukan Menteri Perdagangan dengan batas 3,7 juta ton itu. Sebelumnya ini tidak ada batas,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa industri tentu terbantu dengan sistem importasi garam industri yang baru ini.
Menurut dia, terlalu banyaknya rekomendasi impor garam industri dari KKP ini justru menghambat ekspansi beberapa perusahaan di Indoensia.
“Kemarin kan terjadi beberapa penundaan (impor garam industri), sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang sudah berinvestasi doi Indonesia sudah melayangkan surat,” pungkas Airlangga.
Karena angkanya sudah ditetapkan di awal, Darmin berharap rekomendasi impor garam industri ini hanya diterbitkan sekali dan berlaku sepanjang tahun ini. Artinya, jumlah impor garam industri pun dipatok hanya 3,7 juta ton dan tidak bertambah lagi sepanjang tahun ini.
Dengan ini, artinya skema impor garam industri sudah berubah dibanding tahun lalu. Di tahun sebelumnya, pemerintah tidak memberikan batasan terkait jumlah impor garam yang bisa diimpor.
Maka dari itu, Darmin tak heran jika realisasi impor garam industri di tahun lalu lebih banyak dibanding volume impor garam industri tahun ini.
Ia mengatakan, Kemenperin meminta agar keran impor garam industri dibuka sebanyak 3,7 juta ton. Tetapi, KKP ingin bahwa rekomendasi impor diberikan untuk 2,2 juta ton terlebih dulu, lalu jumlahnya bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan. Darmin menjelaskan, KKP masih mengutip angka berdasarkan rapat sebelumnya.
Namun, Darmin tidak setuju jika rekomendasi impor diberikan secara pasrial. Sebab, ia takut rekomendasi impor tidak kunjung terbit meski industri tengah membutuhkan garam tersebut.
“KKP tetap meminta bahwa rekomendasi impor garam industri sebanyak 2,2 juta ton dulu saja tahun ini, tapi data Kementerian Perindustrian bilang 3,7 juta ton. Saya sebagai yang Menko di bidang ini kemudian tak ingin kejadian seperti tahun-tahun kemarin terulang lagi, ketika ada situasi tertentu malah tidak keluar rekomendasinya,” ungkap dia.
Darmin melanjutkan, impor ini tidak akan digelontorkan secara bertahap, namun akan dikucurkan per bulan tergantung kemampuan penyerapan industri.
“Kami akhirnya memutuskan impor garan industri sebesar 3,7 juta ton per bulan, tapi kan tiak sekaligus juga, lihat dulu paling kemampuan industri berapa sebulannya,” ujar Darmin ditemui di kantornya, Jumat (19/1).
Darmin melanjutkan, awalnya terdapat perdebatan ihwal volume garam industri yang sedianya akan diimpor. Sebab, sebelumnya ada ketidaksesuaian data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenperin.
Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton demi memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas berdasarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi rekomendasi impor dan Kementerian Perindustrian yang mengetahui angka alokasi garam industri.
Impor ini masih diperlukan sebab Indonesia masih belum bisa memproduksi garam industri dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) dengan kadar 97,4 persen.
Setelah Beras, Pemerintah Akan Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri | PT Rifan Financindo Berjangka
Beberapa industri yang memerlukan garam industri antara lain industri farmasi dan petrokimia yang membutuhkan garam untuk mendorong produksi dan ekspor.
Darmin menjamin impor garam industri tidak akan menganggu produksi garam lokal karena komoditas dalam negeri itu hanya digunakan untuk konsumsi maupun industri pengasinan ikan. "Kami ingin supaya industri bisa bikin perencanaan yang baik, susah kalau bikin rencana, garamnya tidak ada. Kita tidak menghasilkan ini di lokal, hanya garam konsumsi," katanya.
Ia menambahkan angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun, sehingga apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Peraturannya tetap di Kementerian Kelautan dan Perikanan, tapi impor garam industri tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor, itu nanti di Kementerian Perdagangan dengan batas 3,7 juta ton. Tadinya tidak pernah ada batas-batas, pokoknya dikasih kewenangan impor," kata Darmin.
Pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat.
Darmin mengatakan permintaan impor garam industri diajukan Kementerian Perindustrian. Alasannya garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.
( Baca : Impor Garam Dipermudah buat Kemudahan Berusaha )
Pemerintah Buka Keran Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton | PT Rifan Financindo Berjangka
Dia mengatakan Kementerian Perdagangan sulit untuk melakukan impor garam, karena harus meminta rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Solusi jalan keluar yang diberikan untuk hal tersebut, kata Darmin adalah memberi batas maksimum impor, sehingga Kemendag dapat melakukan impor, selama dalam batas yang ditentukan (3,7 juta ton).
Selain itu, jumlah batas maksimum impor yang diminta oleh KKP adalah 2,2 juta ton, dengan alasan untuk mengawasi situasi di masa depan. Namun, menurut Darmin, dikarenakan Kemenperin jauh lebih paham dengan kebutuhan garam industri, jumlah 3,7 juta ton tersebut tidak akan diubah.
"Tunggu dulu lah, lihat masa depan. Kalau begitu sama seperti dulu, lihat dulu nanti, dan terus nanti, rekomendasinya tidak keluar," katanya.
"Jadi kami ingin industri bisa melakukan perencanaan yang jelas, susah dia [industri] melakukan perencanaan kalau [stok] garam tidak ada," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).
Namun Darmin mengatakan impor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak ada kebutuhan yang mendesak industri.
Di samping itu, Darmin mengakui terjadi beberapa perbedaan pendapat tentang impor garam industri.
Akhirnya pemerintah sepakat untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton sebagai upaya mendukung kinerja industri nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan untuk mengimpor ditujukan agar industri dapat melakukan perencanaan yang jelas.