Polisi Gerebek Pabrik Pengoplos Tabung Gas di Tangerang
Pengawasan ketat gas elpiji tiga kilogram harus ditingkatkan | PT Rifan Financindo Berjangka
“Dalam sebulannya mereka bisa meraup keuntungan sampai Rp600 juta dan ini sudah bergulir sejak tiga bulan lalu beroperasi,” kata Setyo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas dengan ancaman sampai lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.
“Ada yang bertugas menyuntik gas, ada yang membeli gas di pengecer dan menjualnya lagi. Semuanya sudah sangat terorganisir,” tutur Setyo.
Atas penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial F. Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.200 tabung gas melon tiga kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram, dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan dalam 25 mobil pick up.
Dari Pertamina pasokannya normal artinya tidak ada masalah. Saat diselidiki lebih lanjut, kami menemukan adanya pabrik gas oplosan yang cukup besar di wilayah Tangerang,” kata Setyo, Jumat (12/1/2018).
Hasil penyelidikan, pabrik tersebut telah beroperasi sejak tiga bulan. Ada 60 pegawai yang dipekerjakan dengan peran masing-masing.
Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek pabrik gas oplosan di Kavling DPR Blok C Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). Pabrik seluas 2.000 meter persegi itu dijadikan sarang pengoplosan gas berukuran tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram.
Kadiv Humas Polri Irjend Pol Setyo Wasisto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan atas kabar kelangkaan gas menjelang libur Natal 2017 lalu. Selanjutnya tim Mabes Polri menemukan pabrik pengoplos gas di Tangerang.
Pengawasan ketat gas elpiji tiga kilogram harus ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak orang yang melakukan segala cara untuk meraup keuntungan dari bisnis gas elpiji.
Ini Penyebab Langkanya Gas Elpiji 3 Kg | PT Rifan Financindo Berjangka
Pelaku dijerat dengan undang-undang (UU) perlindungan konsumen serta UU minyak dan gas. Akibatnya pelaku diancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
Selain berbuat kecurangan dalam produksi, pelaku juga dinilaindapat merugikan konsumen. Setyo bilang timbangan gas yang diproduksi bisa kurang dan keamanannya lun tidak sesuai standar.
"Sehari bisa produksi 1.000 tabung, keuntungannya sekitar Rp 600 juta per bulan," terangnya.
Pelaku menjual gas tersebut dengan harga lebih murah dari harga pasaran. Akibat modal yang lebih rendah membuat pelaku dapat meraup keuntungan lebih hingga Rp 600 juta per bulan.
Polisi telah mengamankan 4.200 tabung gas melon yang dihunakan untuk mengisi tabung gas yang lebih besar. Selain itu juga terdapat 396 tabung gas 12 kg.
Setyo bilang laporan dari pertamina mengenai penyaluran gas 3 kg berjalan normal. Hal itu membuat Setyo menilai ada gangguan pada rantai distribusi.
Akibatnya, pasokan gas melon berkurang, dan berujung mengerek harga gas 3 kg.
"Kelangkaan gas 3 kg menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Jumat (12/1).
Praktik gas oplosan membuat kelangkaan gas melon berukuran 3 kilogram (kg). Gas yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu itu disuntikkan ke gas bertabung 12 kg dan 40 kg.
Bareskrim Gerebek Pabrik Gas Oplosan di Belakang Polsek Cipondoh | PT Rifan Financindo Berjangka
Berjangka
"Omzet pabrik gas oplosan ini Rp600 juta per bulan," ucapnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih berjaga di lokasi pabrik yang letaknya di belakang Polsek Cipondoh. Ribuan tabung gas berbagai ukuran, mulai 3 kg, 12 kg, dan 50 kg, telah dipasang garis polisi.
Dari lokasi pabrik, polisi menangkap seorang pelaku berinisial F yang menjadi pemilik pabrik tersebut. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 4.200 tabung gas 3 kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan di dalam 25 mobil pikap.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, kami menemukan adanya pabrik gas oplosan yang besar di Tangerang ini," ujar Setyo pada Jumat (12/1/2018). Menurut dia, pabrik telah beroperasi sejak 3 bulan lalu dengan memperkerjakan sebanyak 60 pegawai.
Penggerebekan di pabrik ini dilakukan Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penggerebakan dilakukan setelah sebelumnya petugas menyelidiki adanya kelangkaan gas beberapa waktu. Berdasarkan keterangan instansi terkait, pasokan gas normal artinya tidak ada masalah.
Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik gas oplosan di Kavling DPR Blok C, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang. Pabrik elipiji oplosan ini memiliki omzet Rp600 juta.